REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan investor ritel masuk pasar modal. Dengan masuknya UMKM dan investor ritel ke pasar modal diharapkan integritas pasar semakin terjaga.
"Tentunya ini menggunakan platform digital misalnya proses transaksi sekarang sudah mulai digital, pemesanan mulai digital," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso pada pembukaan perdagangan saham di Gedung Bursa Efek Indonesia Jakarta, Kamis (2/1).
OJK, lanjut dia, juga akan memperluas basis investor di daerah seluruh Indonesia dengan memanfaatkan teknologi digital. Menurut dia, dorongan pelaku UMKM dan investor ritel lebih banyak masuk ke pasar modal merupakan satu dari tiga kebijakan yang akan dilakukan OJK.
Dua kebijakan lain yang akan dilanjutkan yakni meningkatkan tata kelola industri pasar modal di antaranya melalui peningkatan standar di pasar perdagangan, transparansi laporan keuangan melalui auditor kredibel.
Kebijakan lain yakni meningkatkan peran pasar modal dari berbagai proyek pembiayaan terutama pembiayaan yang menjadi prioritas pemerintah. "Kami akan beri perhatian dan kami dorong bahkan kami akan coba cari insentif apa yang bisa disampaikan," katanya.
Wimboh mengapresiasi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang turut mendorong investasi melalui insentif pajak. OJK mencatat pajak investasi reksadana, investasi real estate berbentuk kontrak investasi kolektif (DIRE-KIK), Dana Investasi Infrastruktur Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (DINFRA), dan Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA) ditarget melonjak.
Ia menyebutkan peningkatan investasi keempat investasi itu menjadi lima persen tahun 2020 dan 10 persen tahun 2021. Wimboh mengungkapkan ketiga kebijakan tersebut akan digenjot tahun ini mengingat perang dagang antara AS dan China serta Brexit yang masih belum jelas, berpotensi akan terjadi tahun 2020.
"Tentunya, kita masih harus bekerja keras," katanya.