Jumat 03 Jan 2020 06:03 WIB

John Roberts Jadi Pemimpin Sidang Pemakzulan Donald Trump

John Robert merupakan ketua Mahkamah Agung AS.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Presiden Donald Trump
Foto: AP
Presiden Donald Trump

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Proses pemakzulan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah memasuki babak baru. Sebuah persidangan akan digelar di Senat guna menentukan apakah Trump patut dilengserkan dari jabatannya atau tidak. Ketua Mahkamah Agung AS John Roberts akan menjadi tokoh sentral dalam proses tersebut. 

Roberts dipastikan memimpin persidangan pemakzulan Trump di Senat AS. Dia akan memiliki peran simbolis dari pejabat ketua. Sementara para senator memberikan suaranya dalam voting. 

Baca Juga

Senat AS beranggotakan 100 orang. Trump dapat dimakzulkan jika 67 persen anggota Senat mendukung tindakan tersebut. Banyak pihak telah berspekulasi bahwa Trump dapat lolos dari dakwaan penyalahgunaan kekuasaan seperti yang dilayangkan House of Representative AS. Sebab Senat dikuasai Partai Republik. 

Terlepas dari hal itu, Roberts selaku tokoh yang akan memimpin persidangan, memiliki hubungan yang kurang harmonis dengan Trump. Dalam pesan akhir tahun 2018, dia mengisyaratkan perselisihannya dengan Trump di masa lalu. 

Dia mengatakan peradilan independen adalah sumber utama persatuan dan stabilitas nasional. Roberts meminta rekan-rekannya sesama hakim untuk mempromosikan kepercayaan publik dan mengadili tanpa rasa takut atau bermurah hati. 

Pada November 2018, Roberts sempat menentang pernyataan dan kritik Trump terhadap pengadilan federal AS. Trump diketahui berulang kali mengkritik para hakim yang memutuskan menolak serta memblokir kebijakan pemerintahannya. Dalam hal tersebut, Roberts membela pengadilan serta para hakim. 

Dia pun sempat mencemaskan tentang politik hiper-partisan di bawah pemerintahan Trump. "Ketika Anda tinggal di lingkungan politik yang terpolarisasi, orang cenderung melihat segala sesuatu dalam istilah itu. Bukan itu fungsi kami di pengadilan," ujarnya. 

Mereka yang mengenal Roberts, termasuk mantan panitera, mengatakan bahwa dia akan mengambil perannya sebagai pemimpin sidang di Senat dengan sungguh-sungguh. Sebagai ahli sejarah, Roberts kemungkinan membaca persidangan pemakzulan sebelumnya dari mantan presiden AS Andrew Johnson dan Bill Clinton. 

Roberts dikenal karena pendekatannya yang hati-hati dan teliti dalam kasus-kasus besar. Saat persidangan di Senat berlangsung, tugas utama Roberts adalah menjaga semua proses tetap pada jalurnya. 

Namun, dia dapat diminta untuk memutuskan apakah saksi tertentu harus dihadirkan dalam persidangan. Jika mayoritas Senat tak sepakat dengan keputusan Roberts, mereka dapat memilih membatalkan keputusannya. 

Profesor dari Washington University School of Law di St.Louis Neil Richards yakin Roberts akan mengemban tugasnya dengan baik. "Cara dia mendekati karier peradilannya hingga saat ini: melakukan yang terbaik untuk bersikap tak memihak, melakukan yang terbaik untuk menjaga martabat kantor peradilannya," ujarnya. 

House of Representative AS yang dikuasai Demokrat telah mengadopsi dua pasal pemakzulan terhadap Trump pada 18 Desember lalu. Pasal pertama tentang penyalahgunaan kekuasaan yang disetujui 230 anggota dan ditolak 197 lainnya. 

Kemudian pasal kedua adalah tentang upaya Trump menghalangi penyelidikan yang dilakukan Kongres. Sebanyak 229 anggota mendukung pasal tersebut, sementara 198 lainnya memutuskan sebaliknya. 

Soal penyalahgunaan kekuasaan, Trump dituding menekan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky untuk menyelidiki kandidat calon presiden AS dari Partai Demokrat Joe Biden dan anaknya Hunter Biden. Mereka diduga melakukan praktik bisnis korup saat bekerja di perusahaan gas Ukraina, Burisma.

Trump disebut ingin menyisihkan Biden sebagai rivalnya dalam Pilpres AS tahun ini. Dengan demikian peluangnya untuk terpilih kembali sebagai presiden terbuka lebar.

Guna memuluskan rencananya, Tump menekan Zelensky dengan mengancam akan membekukan dana bantuan militer sebesar 400 juta dolar AS untuk Ukraina. Trump telah berulang kali membantah tuduhan terkait hal tersebut. 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement