Kamis 02 Jan 2020 20:40 WIB

Wapres Minta Rumah Ibadah Difungsikan untuk Pengungsi

Wapres meminta rumah ibadah bisa difungsikan sementara untuk menolong pengungsi

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Pengungsi terdampak banjir di Universitas Borobudur, Jakarta Timur
Foto: Republika TV/Muhammad Rizki Triyana
Pengungsi terdampak banjir di Universitas Borobudur, Jakarta Timur

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin berharap masyarakat secara sigap membantu korban banjir. Melalui juru bicaranya, Masduki Baidlowi, Wapres juga meminta rumah ibadah mulai dari masjid, gereja bisa difungsikan sementara untuk menolong para masyarakat yang terdampak banjir.

"Diharapkan agar masyarakat di Jabodetabek juga sigap bergotong-royong membantu nasib para korban yang terkena bencana," ujar Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Kamis (2/1).

Menurutnya, terkait bencana banjir, pemerintah Pusat terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan pemerintah Provinsi DKI, kabupaten dan kota di Jabodetabek, serta berbagai elemen masyarakat. Khususnya, untuk memprioritaskan evakuasi korban dan bantuan  bencana, di bawah koordinasi Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB).

Ia melanjutkan, untuk penanganan bencana jangka panjang, program antisipasi bencana sudah ditempuh dari hulu maupun hilir. Seperti pembuatan waduk di ciawi dan sukamahi, yang ditargetkan selesai akhir 2020 ini. Begitu pula dengan normalisasi sungai, reboisasi di hulu, dan sebagainya.

"Pemerintah sangat menaruh perhatian terhadap bencana hidrometeorologi ini," kata Masduki.

Karena itu, Pemerintah mengingatkan kepada aparat pemda yang wilayahnya termasuk menjadi bagian dari daerah rawan bencana banjir agar sigap mengantisipasi dan memitigasi kemungkinan terjadinya bencana. Sebab, data BNPB, terdapat sebanyak 274 kabupaten/kota masuk area bahaya sedang-tinggi longsor

"Jumlah warga yang berpotensi terpapar 40,9 juta jiwa," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement