Kamis 02 Jan 2020 21:42 WIB

MUI Ajak Umat Islam Ringankan Beban Korban Banjir

Umat Islam diajak meringankan beban korban banjir di Jabodetabek..

Seorang warga melintasi banjir di kawasan Kampung Baru, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (2/1/2020).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Seorang warga melintasi banjir di kawasan Kampung Baru, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (2/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Anwar Abbas, mengajak umat Islam dan masyarakat turut meringankan beban korban banjir di beberapa daerah.

"Kepada masyarakat diimbau untuk bisa mengulurkan tangan serta membantu saudara-saudara kita yang sedang mengalami kesulitan agar beban material dan kejiwaan yang mereka pikul menjadi lebih ringan," kata Buya Anwar kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/1).

Baca Juga

Kepada masyarakat luas, dia mengimbau setiap pihak jangan saling menggugat dan atau menyalahkan karena persoalan banjir sangat kompleks dan membutuhkan kerja sama serta pendekatan yang holistik.

Oleh karena itu, dia meminta Pemerintah Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, dan pemerintah pusat untuk bisa duduk bersama mencari solusi yang lebih baik untuk penanganan banjir.

Menurut Ketua PP Muhammadiyah itu, banjir tahun ini tergolong dahsyat sehingga mendatangkan kerugian yang cukup besar.

MUI, kata dia, mengimbau masyarakat yang ditimpa musibah tetap tabah dan sabar dalam menghadapi ujian. "Mudah-mudahan dengan demikian Allah SWT akan mengganti semua kerugian yang didapat dengan yang lebih baik lagi," katanya.

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement