REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Nuthuk atau mengenakan tarif yang tinggi sering terjadi terlebih saat libur Tahun Baru seperti saat ini di Yogyakarta. Nuthuk biasanya dilakukan oleh pedagang hingga juru parkir di Kota Yogyakarta.
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan jika pihaknya menemukan perilaku nuthuk, maka akan ditindak. Termasuk juru parkir akan dicabut surat tugasnya. "Kalau itu dilakukan itu akan kami tindak. Jadi akan kami cabut surat tugasnya," kata Haryadi belum lama ini.
Ia menjelaskan antisipasi sudah dilakukan melalui Dinas Perhubungan (Dishub). "Antisipasi kami itu sudah tidak kurang. Jadi tindakan antisipatif kami jangan coba-coba nuthuk atau menaikkan biaya yang tidak sebagimana mestinya," ujarnya.
Pihaknya pun membuka pengaduan jika ada masyarakat maupun wisatawan yang dithuthuk. Ia mengatakan, penanganan nuthuk memang masih menjadi kendala bagi Pemerintah Kota Yogyakarta. Sebab, hal ini selalu terjadi terlebih di hari libur.
"Kebijakan yang sifatnya antisipatif sudah kami lakukan, sekarang kebijakan yang sifatnya responsif. Kami membuka gugus laporan kalau ada yang merasa diperlakukan dengan tidak wajar dari sisi jasa yang dipakainya, baik itu jasa kuliner, jasa souvenir, ataupun jasa parkir," kata Haryadi.