Jumat 03 Jan 2020 08:33 WIB

Ganjil Genap Kembali Berlaku Hari Ini di Jakarta

Ganjil genap kembali berlaku karena banyak titik banjir Jakarta sudah surut.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Nur Aini
Lalu lintas di kawasan ganjil genap, ilustrasi
Foto: Republika
Lalu lintas di kawasan ganjil genap, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberlakukan kembali kebijakan ganjil-genap. Pemberlakuan kebijakan tersebut dilakukan setelah melihat banyaknya titik banjir ibu kota yang sudah surut.

"Diinformasikan untuk pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap hari ini diberlakukan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Jumat (3/1).

Baca Juga

Fahri mengatakan sistem ganjil genap akan berlangsung seperti biasa di jam dan ruas jalan yang sudah ditentukan, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Pada Jumat hari ini, hanya kendaraan roda empat dengan nomor pelat ganjil saja yang dapat melintas di ruas jalan dengan sistem tersebut.

Pada Kamis kemarin, polisi meniadakan kebijakan ganjil-genap. Hal itu dilakukan karena terdapat cukup banyak titik banjir yang terjadi di Jakarta. 

Sebelumnya, hujan yang mengguyur sejak hari terakhir 2019 atau Selasa (31/12) sore , membuat sejumlah wilayah di Jabodetabek dilanda banjir pada hari pertama 2020 atau Rabu (1/1). Hampir seluruh kawasan Ibu Kota dari utara hingga selatan tidak luput dari banjir. Mulai dari jalan raya, pusat perbelanjaan, tempat ibadah, rumah sakit, hingga pool taksi pun tidak luput genangan air. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement