REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan penasihat KPK Said Zainal Abidin mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Pelni, Jakarta, Kamis (2/1) pukul 09.00 WIB. Jenazah disemayamkan di Jalan Simprug Golf 14 No A1/11 Jakarta Selatan dan akan dimakamkan di TPU Karet.
"KPK kehilangan salah seorang putra terbaik bangsa, Bapak Prof Dr Said Zainal Abidin, penasihat KPK periode 2009–2013. Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum dan mendoakan semoga Allah SWT mengampuni dosa dan membalas jasa serta amal ibadah beliau," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam pesan singkatnya, Kamis (2/1).
Wakil Ketua Pimpinan KPK Lili Pantauli Siregar juga menggucapkan belasungkawa. "Innalilahi wa inna iliahi rajiun. Semoga beliau khusnul khatimah," ucap Lili.
Sebelum menjabat sebagai penasihat, Said Zainal merupakan staf ahli menteri negara pemberdayaan aparatur negara bidang kebijakan publik. Said menduduki jabatan penasihat KPK bersama Abdullah Hehamahua.
Saat ini KPK sudah tidak memiliki lembaha penasihat lagi. Lembaga itu hilang dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yang membuat lembaga internal baru bernama Dewan Pengawas KPK. n dian fath risalah ed: ilham tira