REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, berdasarkan hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta merekomendasikan tersangka penyalahgunaan narkoba, Medina Zein (MZ) untuk direhabilitasi. Yusri menyebut, Medina akan menjalani rehabilitasi mulai Jumat, 3 Januari 2020.
"Ditresnarkoba melakukan gelar perkara menyangkut MZ, yang bersangkutan harus diasesmen, sehingga diputuskan untuk Medina Zein akan dilaksanakan rehabilitasi," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/1).
Yusri mengungkapkan, Medina akan direhabilitasi selama tiga bulan di Lembaga Pendidikan Polri, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. "Dalam kurun waktu tiga bulan akan direhabilitasi tapi akan dilihat dari situasi akan bertambah atau berkurang (masa rehabilitasinya) tergantung tim di sana," ungkap Yusri.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Medina menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah pihak, terutama keluarga atas perbuatannya. "Saya mau meminta maaf kepada keluarga, kepada seluruh karyawan di perusahaan, kepada follower saya, kepada semua. Belakangan pemberitaan saya sangat baik tapi tiba-tiba ini (pemberitaan penyalahgunaan narkoba), mungkin kaget," ujar Medina.
Ia mengakui bahwa dirinya memang mengonsumsi salah satu obat yang mengandung amfetamin. Namun, kata dia, obat yang ia konsumsi itu sudah sesuai anjuran dokter karena dirinya mengidap bipolar tingkat dua.
"Itu yang membuat positif (konsumsi amfetamin) juga. Tapi itu obat bipolar saya. Saya mengidap bipolar sejak 2016, tapi itu genetik, ibu saya juga (mengidap bipolar)," kata Medina.
Meski demikian, Medina menuturkan, dirinya mengonsumsi obat itu kurang dari satu tahun.
Selebram Medina Zein merupakan adik ipar dari Ibra Azhari. Sebelumnya, Ibra ditangkap bersama enam tersangka lainnya terkait kasus narkoba. Penangkapan Ibra berawal dari tertangkapnya seorang pengedar narkoba berinisial IS.
Menurut Yusri, ini bukan pertama kalinya Ibra berurusan dengan polisi gara-gara narkoba, melainkan keempat kalinya. "Yang bersangkutan bukan cuma sekali melakukan, sudah beberapa kali tersangka IB berurusan dengan kepolisian. Ini sudah kali keempat berurusan dengan kepolisian dengan kasus yang sama. Kita akan proses sampai dengan tuntas," tutur Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (23/12).
Pengembangan kasus narkoba yang menjerat Ibra akhirnya meluas dan berujung dengan dengan penangkapan Medina Zein. Meski demikian, polisi akan terus mengembangkan kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.