Jumat 03 Jan 2020 13:40 WIB

Korban Banjir Mulai Ajukan Klaim Asuransi

Klaim asuransi menyangkut properti dan kendaraan bermotor

Sejumlah warga berjalan di dekat mobil yang rusak pascabanjir di Perumahan Pondok Gede Permai Bekasi, Jawa Barat, Kamis (2/1).
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah warga berjalan di dekat mobil yang rusak pascabanjir di Perumahan Pondok Gede Permai Bekasi, Jawa Barat, Kamis (2/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyebutkan sejumlah nasabah mulai mengajukan klaim terdampak banjir yang melanda wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.

"Saat ini sedang dalam proses pengajuan klaim dari tertanggung ke perusahaan asuransi," kata Direktur Eksekutif AAUI Dody Dalimunthe di Jakarta, Jumat (3/1).

Perusahaan asuransi, kata dia, hingga saat ini masih mengumpulkan data karena pemerintah masih melakukan penanganan dampak banjir hingga proses pemulihan. Ia memperkirakan pengajuan klaim paling banyak terjadi di wilayah terdampak banjir di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Klaim asuransi umum untuk bencana alam di antaranya menyangkut harta benda termasuk properti dan kendaraan bermotor.

Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat hingga Jumat pukul 09.30 WIB, total jumlah korban meninggal dunia menjadi 43 orang.

Sedangkan jumlah pengungsi, BNPB menyebutkan 397.171 orang di lima wilayah di Jakarta dan sejumlah wilayah di Banten dan Jawa Barat dengan total sebaran di 108 kecamatan dan 303 kelurahan.

BNPB menyebut wilayah yang terkena banjir selain Jakartayakni Kota Tangerang, Kabupaten Lebak, Tangerang Selatan, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Bandung Barat, dan Cikarang.

Banjir awal tahun itu menyebabkan lima daerah menetapkan status tanggap darurat yakni Kota Bekasi, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Depok dan Kabupaten Bandung Barat. Sedangkan DKI Jakarta hingga saat ini belum menetapkan status tanggap darurat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement