REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dinilai telah memberatkan para peserta. Tak jarang, sejumlah peserta terpaksa harus menurunkan kelas demi tetap mendapatkan fasilitas kesehatan.
Peserta BPJS Kesehatan Malang, Ika Setiawati mengaku keberatan dengan adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Kebijakan itu membuatnya dan keluarga harus menurunkan kelas dari II ke III. "Berat ya, belum lagi untuk memenuhi kebutuhan lainnya," ujar Ika saat ditemui wartawan di Kantor BPJS Kesehatan Malang, Jumat (3/1).
Di kesempatan lain, Pejabat Pengganti Sementara (PPS) Kepala BPJS Kesehatan Malang, Chandra Jaya mengungkapkan, total peserta yang mengubah kelas per Desember 2019 di Malang sekitar 2.422 orang. "Itu termasuk yang naik dan turun kelas," ujar Chandra.
Lebih detail, Chandra mengatakan, terdapat 333 peserta kelas I memilih turun ke kelas II. Sementara peserta kelas II yang turun ke kelas III sebanyak 1.569 orang. Chandra tak menampik, penurunan kelas II ke III paling banyak terjadi di Malang.
Chandra berpendapat, penurunan kelas BPJS ini tidak lepas dari kemampuan peserta. Mereka tidak bisa mengeluarkan iuran BPJS yang naik 100 persen. Oleh sebab itu, penurunan kelas menjadi salah satu pilihan terbaik.
Di sisi lain, kenaikan iuran BPJS tidak memberikan pengaruh besar untuk beberapa peserta. Hal ini terbukti adanya rekaman data peserta yang memilih naik kelas. Sebanyak delapan peserta BPJS memilih naik kelas dari II ke I.
"Sedangkan dari kelas III ke I ada satu peserta. Lalu enam peserta naik ke kelas II dari III," ucap Chandra.