Jumat 03 Jan 2020 19:18 WIB

Mendagri Minta Pemda Gunakan Dana SILPA untuk Tangani Banjir

Dana SILPA bisa dimanfaatkan karena anggarannya besar.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Muhammad Hafil
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meninjau Posko Banjir Kemendagri Jati Asih, di Perum Villa Jatirasa RW 011-12, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jati Asih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (3/1).
Foto: Mimi Kartika / Republika
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meninjau Posko Banjir Kemendagri Jati Asih, di Perum Villa Jatirasa RW 011-12, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jati Asih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (3/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pemerintah daerah dapat menggunakan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SILPA untuk menangani dampak bencana banjir di Jabodetabek. Dana SILPA ini disebutnya dapat dimanfaatkan karena memiliki anggaran yang cukup besar.

"Dari pemerintah daerah bisa menggunakan anggaran belanja tidak terduga (BTT) yang memang sudah dianggarkan di pemda masing-masing. Dan juga bisa mengeluarkan dari dana sisa lebih pembiayaan anggaran atau SILPA," kata Tito usai ratas di Istana Presiden, Jakarta, Jumat (3/1).

Baca Juga

Tito menyebut sejumlah daerah seperti Jawa Barat dan DKI memiliki dana SILPA yang cukup besar yang dapat digunakan dalam status darurat. Dana SILPA ini diharapkan dapat digunakan secepatnya untuk membantu masyarakat yang terdampak.

Mantan Kapolri itu juga meminta agar DPRD dapat mempermudah dan mempercepat proses penggunaan dana SILPA sehingga dapat segera dimanfaatkan.

"Tinggal bantuan dari DPRD. Karena penggunaan SILPA harus mendapat persetujuan dari DPRD masing-masing. DPRD tolong dapat juga memahami situasi masyarakat untuk mempermudah proses ini. Jangan sampai berlama-lama," ujar Tito.

Selain menggunakan dana SILPA, pemda Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten juga dapat menggunakan anggaran belanja tidak terduga (BTT) meskipun anggarannya terhitung kecil. Menurut Tito, besaran anggaran BTT di DKI Jakarta sebesar Rp233 miliar, Jabar Rp25 miliar, dan di Banten sebesar Rp 45 miliar.

Kendati demikian, anggaran BTT hanya dapat digunakan jika pemerintah menerapkan status tanggap darurat. Status tanggap darurat ini disebutnya sangat penting untuk pembiayaan. Pemerintah pusat, katanya, juga dapat memberikan bantuan jika status tanggap darurat ini diterapkan.

"Kalau Rp 233 miliarnya itu harus darurat dulu baru bisa dicairkan atau digunakan. Tapi kalau SILPA nya saya kira bisa tapi harus persetujuan DPRD," jelasnya.

Sesuai perintah Presiden, Tito mengatakan pemerintah pusat harus bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menanggulangi dampak bencana banjir ini. Ia pun meminta seluruh kepala daerah agar membuat posko monitor cuaca sehingga bisa mendapatkan info terkini dengan mudah dari BMKG.

Ia juga meminta agar kepala daerah menyiapkan rencana kontijensi jika terjadi keadaan darurat seperti bencana banjir.

"Sehingga kita bisa memiliki rencana yang sistematis untuk pencegahan, penanggulangan pada saat terjadi banjir saat evakuasi/ penyelematan korban/dan lain-lain, termasuk penanggulangan pasca banjir," ujar dia.

Lebih lanjut, berdasarkan prakiraan dari BMKG, musim hujan akan terjadi hingga Februari nanti. Pemerintah pun telah melakukan upaya modifikasi cuaca untuk menurunkan hujan sebelum awan tiba hingga wilayah Jawa. Diharapkan langkah ini dapat menekan curah hujan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement