Jumat 03 Jan 2020 19:29 WIB

KLHK Dorong Produksi Hutan Tanaman Industri Ditingkatkan

Pemerintah ke depan akan lebih mengutaman HTI sebagai basis produksi kayu siap olah.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Gita Amanda
KLHK dorong produksi Hutan Tanaman Industri ditingkatkan. Foto Hutan Tanaman Industri di Riau, (ilustrasi).
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
KLHK dorong produksi Hutan Tanaman Industri ditingkatkan. Foto Hutan Tanaman Industri di Riau, (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendorong agar Hutan Tanaman Industri (HTI) yang dikelola oleh industri hasil hutan agar lebih meningkatkan produksi dan penanaman. Sebab, pemerintah ke depan akan lebih mengutaman HTI sebagai basis produksi kayu yang siap diolah bahkan diekspor dalam bentuk produk jadi.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari KLHK, Bambang Henroyono mengatakan, hutan alam (HA) memang juga menjadi basis dari produksi kayu. Namun, pemerintah mengutamakan upaya kelestarian lingkungan dan hutan alam yang telah memiliki batasan-batasan untuk dieksploitasi.

Baca Juga

Sementara, hutan konservasi (HK) juga memiliki batasan tertentu dan lebih diutamakan untuk kegiatan jasa lingkungan. "Bukan berarti hutan lindung dan hutan konservasi tidak ada produksi, tapi kita lebih membuka lebar-lebar produksi dari hutan produksi yang merupakan HTI," kata Bambang di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jumat (3/1).

Di sisi lain, kata dia, KLHK ingin agar industri hulu di bidang hasil hutan terus tumbuh dan muncul di setiap daerah. Sebab, saat ini banyak hasil-hasil hutan berupa kayu yang harus diolah di luar daerah tempat dia diproduksi. Hal itu menjadi beban operasional yang cukup besar bagi masing-masing industri.