Jumat 03 Jan 2020 20:29 WIB

KN Sarotama P-112 Patroli Pengamanan Laut Nataru

Untuk menciptakan rasa nyaman dan aman bagi kapal yang berlayar di perairan Indonesia

 Kapal Patroli Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) KN. Sarotama P-112 milik Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas II Tanjung Uban melakukan patroli keamanan di perairan Natuna.
Foto: Humas Ditjen Hubla
Kapal Patroli Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) KN. Sarotama P-112 milik Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas II Tanjung Uban melakukan patroli keamanan di perairan Natuna.

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG UBAN -- Kapal Patroli Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) KN. Sarotama P-112 milik Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas II Tanjung Uban, bertolak dari dermaga pelabuhan Tanjung Uban untuk melakukan kegiatan patroli rutin di wilayah perairan Kepulauan Natuna, Kepri, Jumat sore tadi (3/1).

Patroli laut yang oleh Kapal Patroli KN. Sarotama P-112 tersebut selain merupakan patroli rutin tetapi juga dilakukan dalam rangka pengawasan pengamanan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 serta penegakan hukum di laut berdasarkan Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Kepala Kantor Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban, Capt. Handry Sulfian mengatakan, secara rutin Pangkalan PLP Tanjung Uban melakukan patroli rutin terkait penegakan hukum di laut. Menurutnya, patroli rutin tersebut adalah hal yang biasa dilakukan oleh jajarannya sebagai bentuk pelaksanaan tugas sesuai dengan kewenangannya dalam melaksanakan penegakan hukum di laut.

"Ini bentuk tanggung jawab kami untuk menciptakan rasa nyaman dan aman bagi kapal-kapal yang berlayar di Perairan Indonesia," ujar Handry dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id.

Handry menegaskan, Pangkalan PLP Tanjung Uban bersinergi dengan Kementerian atau Lembaga lain untuk bersama-sama melaksanakan patroli bersama di laut.

Sebagai informasi, ada 5 pangkalan PLP milik Kementerian Perhubungan cq. Ditjen Perhubungan Laut yang tersebar di penjuru tanah air yaitu PLP Kelas I Tanjung Priok, PLP Kelas II Tanjung Uban, PLP Kelas II Surabaya, PLP Kelas II Bitung dan PLP Kelas II Tual dengan total armada kapal patroli sebanyak 39 unit kapal dari berbagai kelas.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement