Sabtu 04 Jan 2020 05:45 WIB

Kisah Para Sahabat Nabi Menutup Toko demi Shalat Berjamaah

Perdagangan tak melalaikan sahabat nabi dari shalat berjamaah.

Kisah Para Sahabat Nabi Menutup Toko Demi Shalat Berjamaah. Foto: Shalat berjamaah (ilustrasi)
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Kisah Para Sahabat Nabi Menutup Toko Demi Shalat Berjamaah. Foto: Shalat berjamaah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH -- Pada suatu hari, Abdullah bin Umar pergi ke pasar, dan tibalah waktu shalat berjamaah. Setiap pedagang langsung menutup tokonya dan segera pergi ke masjid.

Abdullah bin Umar berkata, "Mereka adalah orang-orang yang difirmankan Allah:

Baca Juga

"Laki-laki yang perniagaan dan jual beli mereka tidak melalaikan mereka dari mengingat Allah, dan dari mendirikan shalat, dan berzakat. Mereka takut kepada suatu hari yang hati dan penglihatan menjadi goncang." (QS An-Nuur:37).

Abdullah bin Abbas berkata, "Mereka sangat sibuk dengan perdagangan dan jual beli, tetapi jika terdengar suara azan, mereka segera meninggalkannya dan pergi ke masjid."

Abdullah bin Abbas juga berkata, "Demi Allah, mereka adalah para pedagang, tetapi perdagangan mereka tidak melalaikan mereka dari mengingat Allah."

Suatu ketika, Abdullah bin Mas'ud pergi ke pasar, lalu terdengarlah azan. Ia melihat setiap orang meninggalkan barangnya dan bersegera ke masjid. Ia berkata, "Mereka inilah orang yang telah difirmankan Allah, "Laki-laki yang perniagaan dan jual beli mereka tidak melalaikan mereka dari mengingat Allah, dari mendirikan shalat dan berzakat." (QS: An-Nuur:37).

sumber : Fadhilah Amal/Maulana Muhammad Zakariyya
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement