Sabtu 04 Jan 2020 02:09 WIB

Rusia Kritik Serangan AS ke Bandara Baghdad

Rusia nilai AS melanggar hukum internasional.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Serangan AS di Bandara Internasional Baghdad, Irak pada Jumat (3/1). Usai serangan di Bandara Baghdad, Kedubes AS minta warga AS segera tinggalkan Irak.
Foto: EPA
Serangan AS di Bandara Internasional Baghdad, Irak pada Jumat (3/1). Usai serangan di Bandara Baghdad, Kedubes AS minta warga AS segera tinggalkan Irak.

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Pemerintah Rusia mengkritik Amerika Serikat (AS) karena melancarkan serangan udara ke Bandara Internasional Baghdad, Irak, pada Jumat (3/1). Menurutnya hal tersebut tak sesuai dengan hukum internasional.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova menilai, serangan AS ke Bandara Internasional Baghdad merupakan respons karena kedutaan besarnya di kota tersebut diserang massa pengunjuk rasa. Irak diketahui sedang dilanda gelombang demonstrasi.

Baca Juga

Dia berpendapat tindakan AS keliru. "Ternyata serangan rudal dilakukan pertama kali, tindakan yang tidak selaras dengan hukum internasional dilakukan. Baru kemudian mereka (AS) meminta (penilaian peristiwa) yang melibatkan kedutaan (AS). Ini mungkin puncak dari sinisme," ujar Zakharova, dikutip laman kantor berita Rusia, TASS.

Dia menjelaskan Dewan Keamanan PBB adalah pihak yang berwenang untuk memberi penilaian atas aksi penyerangan kedutaan besar AS di Baghdad. Namun, AS tak meminta Dewan Keamanan menggelar pertemuan untuk membahas persoalan tersebut.