Jumat 03 Jan 2020 23:29 WIB

Resmikan Gedung Cyber, Kapolda Metro Ingatkan Pelayanan

Kapolda Metro juga harus menangkal berbagai macam kejahatan siber

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Gatot Edy Pramono (tengah) didampingi Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus (kanan) dan Irwasda Kombes Pol Budi Hermawan (kiri) memberi keterangan kepada wartawan pada Jumpa Pers Akhir Tahun 2019 Polda Metro Jaya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12/2019).
Foto: Antara/Reno Esnir
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Gatot Edy Pramono (tengah) didampingi Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus (kanan) dan Irwasda Kombes Pol Budi Hermawan (kiri) memberi keterangan kepada wartawan pada Jumpa Pers Akhir Tahun 2019 Polda Metro Jaya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Gatot Eddy Pramono meminta jajaran Subdit IV Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk meningkatkan profesionalitas dan pelayanan kepada masyarakat.

"Saya berharap jangan hanya gedungnya saja yang baru, namun semua personel juga harus meningkatkan pengetahuan dan profesionalismenya sehingga pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin maksimal," kata Komjen Gatot melalui siaran pers, Jumat terkait peresmian gedung Cyber Polda Metro Jaya.

Ia menambahkan bahwa Subdit Siber harus mampu menangkal berbagai jenis kejahatan siber."Subdit Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus memiliki peran penting dalam menangkal kejahatan siber seperti penyebaran berita bohong, ujaran kebencian lewat medsos dan penipuan elektronik berupa carding, phising dan scaming melalui e-commerce," ujar calon Wakapolri ini.

Kapolda berharap agar bangunan ruang siber yang dilengkapi oleh sejumlah peralatan yang modern ini akan samakin mempermudah aparat kepolisian dalam menanggulangi kejahatan siber tersebut.

Sementara Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Iwan Kurniawan menyatakan bahwa perkembangan teknologi juga hampir selalu diikuti oleh model kejahatan baru yang menggunakan teknologi komputer dan internet.

"Saat ini jumlah laporan polisi yang ditangani per tahun mencapai 2.800 kasus, selain itu kecanggihan modus operandi kejahatan Siber pun juga semakin meningkat," kata Iwan. Ia berharap fasilitas yang baru dibangun ini dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

"Diharapkan dengan adanya fasilitas ruang pemberkasan, ruang penyelidikan online, dan ruang khusus penanganan terhadap anak yang jadi korban kejahatan pornografi online, dapat meningkatkan kinerja anggota dan meningkatkan kepuasan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Sementara Kasubdit IV Tindak Pidana Siber Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu menyatakan saat ini jajaran Subdit Siber Polda Metro Jaya memiliki 130 orang penyidik dan penyidik pembantu. Pihaknya juga terus meningkatkan keahlian personelnya agar memiliki kapasitas yang bertaraf global.

"Dalam tahun 2019, sebanyak 30 penyidik Subdit Siber juga telah mendapat sertifikasi sebagai ahli dengan gelar antara lain sebagai ahli forensik dan ahli jaringan," tuturnya. Selain meresmikan ruang siber, Kapolda Metro Jaya juga meresmikan dan menandatangani prasasti tiga gedung yakni gedung kantor Dittahti, gedung penyimpanan barang bukti dan gudang logistik.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement