REPUBLIKA.CO.ID, AUSTRIA— Koalisi Pemerintah Austria mengumumkan sejumlah rencana kebijakan baru yang oleh pimpinan Conservative People’s Party (OVP) dan kandidat kanselir, Sebastian Kurz , dengan politik Islam.
Dilansir dari Breitbart, pertimbangan tersebut salah satunya tentang larangan hijab untuk anak perempuan sampai usia 14 tahun.
Menurut mereka, hal itu berpotensi membuat individu dapat membahayakan dan melakukan tindakan kekerasan.
Kurz mengatakan, selama masa jabatan pertamanya sebagai kanselir, radikalisasi dan politik Islam tidak memiliki tempat di negara mereka.
Dia mengatakan, UU Islam 2015 untuk menutup masjid yang diduga mendukung ekstremisme dan terlibat dalam kegiatan politik subversif. Di antara isu lain dari UU Islam adalah larangan pendanaan asing untuk kegiatan keagamaan di Austria.
Jilbab telah dilarang pada Mei 2019 untuk anak perempuan di bawah 10 tahun. Peraturan tersebut dikecam sebagai bentuk serangan terhadap kebebasan beragama oleh Muslim Austria. Tindakan tersebut dilawan Kurz yang berencana untuk menaikkan usia menjadi 14 tahun.
Penahanan preventif juga disusulkan bagi orang-orang yang mendukung asumsi yang menimbulkan ancaman pada keselamatan publik. Seperti kasus seorang Afghanistan yang mengamuk dengan pisaunya dan melukai empat orang dan serangan migran Afghanistan lainnya sudah membunuh dua orang pada Oktober lalu.
Kurz, saat ini berusia 33 tahun, adalah kanselir Austria dan pemimpin nasional termuda di dunia. Nama Kurz masih terbebas dari skandal meski Freedom Party (FPO) telah diusir dari koalisi pemerintah.
OVP kemudian mencetak hasil terbaiknya dalam pemilihan bulan September, jadi Kurz sekali lagi pemimpin termuda di dunia bersama rekan koalisinya, yaitu Green Party.