Sabtu 04 Jan 2020 08:15 WIB

Harga Emas Dunia Melonjak Pascaserangan AS ke Iran

Harga emas dunia melonjak lebih dari satu persen pada penutupan perdagangan Jumat.

Harga emas dunia (ilustrasi). Harga emas dunia melonjak lebih dari satu persen pada penutupan perdagangan Jumat.
Foto: Reuters
Harga emas dunia (ilustrasi). Harga emas dunia melonjak lebih dari satu persen pada penutupan perdagangan Jumat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga Emas berjangka di divisi COMEX New York Mercantile Exchange melonjak lebih dari 1 persen pada penutupan perdagangan hari Jumat (3/1). Hal itu terjadi di tengah ketegangan tinggi di Timur Tengah setelah pembunuhan seorang komandan tinggi Iran.

Kontrak emas paling aktif untuk pengiriman Februari naik 24,30 dolar AS menjadi menetap di 1,552.40 dolar per ounce. Dengan kata lain, kenaikannya mencapai 1,59 persen.

Baca Juga

Serangan udara AS di Baghdad yang menewaskan Qassem Soleimani, komandan Pasukan Quds dari Korps Pengawal Revolusi Islam Irak telah secara dramatis meningkatkan ketegangan antara Teheran dan Washington. Iran menyatakan akan balas dendam atas serangan tersebut.

"Situasi panas itu secara signifikan mendorong emas sebagai safe-haven," kata analis pasar.

Sementara itu, saham-saham di AS diperdagangkan melemah tajam pada hari Jumat (3/1) karena investor khawatir tentang risiko geopolitik di Timur Tengah.

Indeks Dow Jones Industrial Average turun lebih dari 200 poin. Indeks S&P 500 dan Nasdaq Composite mengikuti kejatuhan Dow. Turunnya saham acuan juga telah mendorong pembelian aset yang aman.

Logam mulia lainnya, perak Maret naik 10,5 sen atau 0,58 persen, menjadi ditutup pada 18,151 dolar AS per ounce. Platinum April naik 5,30 dolar AS atau 0,54 persen menjadi 990,30 dolar AS per ounce.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement