REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengatakan sebanyak delapan warga Kabupaten Lebak, Banten dilaporkan meninggal dunia akibat diterjang banjir bandang yang terjadi Rabu (1/1). Sementara itu sejumlah warga lainnya belum ditemukan.
"Selain delapan orang meninggal, juga enam warga tertimbun dan satu hanyut belum ditemukan," kata Doni Monardo, saat meninjau lokasi pengungsian korban bencana banjir bandang di Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, Sabtu (4/1).
Penanggulangan bencana banjir di Kabupaten Lebak tetap terintegrasi dengan Pemerintah Kabupaten Lebak, Pemerintah Provinsi Banten, dan Pemerintah Pusat. Selama ini, penanggulangannya begitu cepat dan relatif baik, terutama penanganan evakuasi maupun pengungsian warga yang terdampak bencana alam tersebut.
Bencana banjir bandang di Kabupaten Lebak disebabkan di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) terdapat pertambangan emas.
Saat hujan deras sepanjang Selasa (31/12) sore hingga Rabu (1/1) pagi, keluar material bebatuan dan lumpur ke aliran Sungai Ciberang, sehingga menerjang permukiman warga yang lokasinya sekitar bantaran sungai, juga di bawah perbukitan.
"Saya kira bencana ini sangat masif dan baru terjadi sejak puluhan tahun," ujar mantan perwira tinggi AD itu pula.
Ia mengatakan, dampak bencana alam tersebut diperkirakan sekitar 1.000 rumah rusak berat tersebar di Kecamatan Lebak Gedong, Cipanas, Curugbitung, Cimarga, Maja, dan Sajira. Dalam waktu dekat ini, BNPB dan pemerintah daerah segera melakukan pendataan rumah-rumah yang rusak berat dan rusak ringan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan bantuan pembangunan rumah secara stimulan dengan kategori rusak berat sebesar Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta, dan rusak ringan Rp 10 juta.
Menyinggung penanganan hunian warga korban bencana, kata dia, BNPB tidak memberikan bantuan untuk pembangunan hunian sementara. Namun, BNPB memberikan dana stimulan untuk mencari sewa rumah dengan harga Rp500 ribu/bulan.
"Para warga korban banjir itu bisa menyewa rumah sambil menunggu rumah yang rusak bisa dihuni selama enam bulan," katanya pula.