Ahad 05 Jan 2020 14:32 WIB

Kemendagri Terbitkan Ribuan Penggantian Dokumen Kependudukan

Dukcapil dan Kemendagri mendata dan kemudian membagikan penggantian dokumen.

Rep: Mimi Kartika / Red: Friska Yolanda
Warga beraktivitas pascabanjir di Pondok Arum, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (4/1/2020).
Foto: FAUZAN/ANTARA FOTO
Warga beraktivitas pascabanjir di Pondok Arum, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (4/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) membuka layanan penggantian dokumen kependudukan yang hilang dan rusak akibat banjir. Menurut Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof Zudan Arif Fakrulloh, dokumen yang telah diganti mencapai ribuan.

"Kota Tangerang dan Jakarta Utara saja kemarin sudah ratusan. Kalau Jabodetabek sudah ribuan," ujar Zudan kepada Republika.co.id, Ahad (5/1).

Baca Juga

Ia mengatakan, Dinas Dukcapil bersama Kemendagri turun langsung mendata dan kemudian membagikan penggantian dokumen bagi korban banjir di Teluk Naga Kabupaten Tangerang, Banten. Selain itu, warga aktif mengajukan penggantian dokumen kependudukan secara kolektif ke RT/RW seperti yang dilakukan di Penjaringan Jakarta Utara.

Zudan menuturkan, RT/RW mengumpulkan dokumen kemudian Kemendagri mencetak di posko atau mencetak di kecamatan, setelah selesai dokumen tersebut langsung dibagikan. Sementara, di Bekasi, Kemendagri menjemput bola sekaligus di lokasi pengungsian, masyarakat juga ada yang melaporkan kehilangan dokumen dan langsung diproses.

Ia menyebutkan, Kemendagri telah mengganti dokumen kependudukan untuk korban banjir tersebut diantaranya KTP elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA). Dokumen-dokumen itu dilaporkan hilang terbawa air dan juga rusak.

"Ada yang kemarin dapat KTP el, KK, KIA, ada yang KK dan KTP, ada yang KK saja," kata Zudan.

Kendati demikian, Zudan belum dapat menginformasikan total penggantian dokumen yang sudah diterbitkan secara pasti untuk banjir di awal tahun 2020 ini. Ia juga tidak menyebutkan waktu terakhir untuk dibukanya layanan penggantian dokumen ini.

Kemendagri hanya memastikan layanan itu dilakukan hingga semua penggantian dokumen kependudukan warga terdampak banjir terpenuhi. Sebab, ia juga memperkirakan beberapa hari ke depan jumlah permintaan penggantian dokumen tersebut terus bertambah.

Zudan menuturkan, masyarakat yang terkena bencana diberikan kemudahan untuk mengurus dokumen kependudukan yang hilang. Mereka tak perlu mengurus surat pengantar atau surat kehilangan, tetapi hanya menggunakan sidik jari.

Sebab, masyarakat yang sudah membuat KTP elektronik datanya sudah terekam dalam database. Sehingga ketika menempelkan sidik jarinya pada alat yang sudah disediakan, data warga yang bersangkutan akan muncul.

"Jadi sidik jarinya saja dipasang di finger, nanti datanya keluar. Jadi sudah tidak ada kerepotan sama sekali, tidak perlu pengantar RT/RW, surat kehilangan," tutur Zudan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement