Ahad 05 Jan 2020 15:54 WIB

Ekonom: BPD Konversi Bantu Peningkatan Aset Bank Syariah

Peningkatan pangsa perbankan syariah dapat dibantu masuknya era digital.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolanda
 Ilustrasi Layanan Bank
Foto: dok. Republika
Ilustrasi Layanan Bank

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kinerja perbankan syariah kian menunjukkan perbaikan cukup signifikan. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pangsa bank syariah terhadap industri perbankan mencapai 6,01 persen per Oktober 2019

Menurut Ekonom Syariah Bazari Azhar Azizi pangsa perbankan syariah dapat mencapai enam persen pada tahun ini. Sebab, beberapa Bank Pembangunan Daerah (BPD) sudah mulai melakukan konversi ke perbankan syariah.

Baca Juga

"Ada beberapa BPD yang konversi dan akan konversi. Semisal kemarin BPD yang di Aceh sudah konversi, nanti BPD lainnya akan membantu meningkatkan pangsa bank syariah, sehingga diharapkan bisa di atas 6 persen," ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id, Ahad (5/1).

Bazari mengatakan peningkatan pangsa perbankan syariah juga dapat dibantu masuknya era digital. Hal ini terbukti digital banking perbankan syariah mampu bersaing dengan perbankan konvesional.

"Era digital jadi salah satu didorong garapan cukup baik, penetrasi membesarkan terbukti digital banking cukup signifikan," ucapnya. 

OJK mencatat saat ini jumlah rekening dalam perbankan syariah mencapai 31,89 juta dan pembiayaan yang diberikan sudah mencapai 5,77 juta. Secara tahunan atau year on year, pertumbuhan aset mencapai 10,15 persen, pertumbuhan Pembiayaan Yang Diberikan (PYD) mencapai 10,52 persen dan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai 13,03 persen.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement