REPUBLIKA.CO.ID, BAGHDAD -- Parlemen Irak pada Ahad mengeluarkan resolusi yang meminta pemerintah untuk mengakhiri kehadiran pasukan asing di Irak. Parlemen memastikan pasukan asing tidak menggunakan tanah, udara, dan airnya dengan alasan apa pun.
"Pemerintah berkomitmen untuk mencabut permintaan bantuan dari koalisi internasional yang memerangi negara Islam karena berakhirnya operasi militer di Irak dan pencapaian kemenangan," demikian pernyataan resolusi tersebut.
Resolusi parlemen, berbeda dengan undang-undang, tidak mengikat pemerintah. Tetapi Perdana Menteri Irak Adel Abdul Mahdi sebelumnya sudah meminta parlemen untuk mengakhiri kehadiran pasukan asing.
Resolusi keluar sebagai respons atas tindakan AS yang membunuh jenderal berpengaruh Iran Qasem Soleimani. AS melancarkan serangan udara di sekitar Bandara Internasional Baghdad, Jumat kemarin, yang menewaskan Soleimani dan sejumlah petinggi militer Iran. Teheran telah mengecam tindakan AS dan mengancam akan membalasnya.