Senin 06 Jan 2020 14:53 WIB

Ke Wapres, REI Minta Ada Ruang Khusus untuk Properti Syariah

Fenomena berkembangnya konsep syariah di Indonesia juga diikuti sektor perumahan

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Nidia Zuraya
Wakil Presiden KH Ma
Foto: Dok Setwapres
Wakil Presiden KH Ma

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Perusahaan Real Estate Indonesia (REI) berharap Pemerintah memberikan ruang khusus untuk properti syariah berkembang di Indonesia. Wakil Ketua DPP REI Royzani Sjahril mengungkap kecenderungan masyarakat saat ini mulai beralih ke program properti syariah.

"Karena itu disini kita harap ada ruang khusus untuk properti syariah agar bisa berkembang, mohon dukungannya dari Pemerintah Pak Wapres," ujar Royzani saat hadir dalam audiensi DPP dan DPD REI dengan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (6/1).

Baca Juga

Ia mengatakan, fenomena berkembangnya konsep syariah di Indonesia, seperti perbankan maupun keuangan syariah, juga diikuti sektor perumahan.

"Masyarakat semakin banyak tuntutan ke arah syariah, karena itu disini juga temen temen di seluruh daerah, mulai banyak berpaling ke arah program properti syariah. disini kita berharap dukungan Pemerintah agar ruang khusus membahas  properti syariah," ujarnya.

Karena itu, ruang khusus yang dimaksud dapat memberikan dukungan pengembangan properti syariah. Apalagi menurutnya, peminat sektor perumahan berkonsep syariah saat ini tidak hanya konsumen muslim tetapi juga konsumen nonmuslim.

"Perlu diketahui Pak Wapres, untuk properti syariah tidak hanya diminati oleh muslim, tapi non muslim juga ke arah syariah, disini kita berharap ada ruang khusus baik melalui OJK maupun semacamnya, baik properti yang berkembang di Indonesia," ujar Royzani.

Sementara, Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin juga memastikan akan memberi perhatian kepada sektor properti syariah. Hal ini kata Kiai Ma'ruf, sejalan dengan upaya Pemerintah yang sedang melakukan penguatan sektor syariah di bidang industri, keuangan maupun bisnis.

"Karena itu nanti masalah perumahan, pembangunan perumahan itu juga akan kita masukkan bagian daripada yang memperoleh perhatian. Karena itu saya minta usul-usulnya (REI) yang konkrit tentang masalah Perumahan ini," kata Ketua DPD REI Kalimantan Selatan tersebut.

Saat ini, Kiai Ma'ruf mengungkap Pemerintah akan mengubah Peraturan Presiden tentang Komite Nasional Keuangan Syariah menjadi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan. Dengan begitu, cakupan konsep syariah bisa lebih luas tidak hanya soal industri halal, tetapi juga sektor lainnya.

"Itu akan menjadi bagian yang akan kita masukkan pembahasannya, saya kira itulah beberapa hal harapan saya. REI terus mengembangkan  pembangunan untuk memenuhi kebutuhan rumah yang makin hari makin meningkat,"ujar Ma'ruf.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement