REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Ketua House of Representatives Amerika Serikat (AS) Nancy Pelosi mengatakan House akan memperkenalkan dan memberikan suara pada resolusi pengerahan perang pekan ini. Upaya tersebut untuk membatasi tindakan militer Presiden Donald Trump mengenai Iran.
Pelosi menyatakan, resolusi tersebut akan menegaskan kembali tanggung jawab pengawasan yang telah lama ditetapkan oleh Kongres. Jika tidak ada tindakan Kongres lebih lanjut, administrasi militer sehubungan dengan Iran berhenti dalam waktu 30 hari.
Resolusi tersebut kemungkinan akan mendapat persetujuan di House yang dipimpin Demokrat. Namun, prospek untuk lolos di Senat menjadi tidak pasti, karena dikendalikan oleh Republikan yang mendukung keputusan Trump dalam memberikan tindakan pada Iran.
Parlemen Irak meminta AS dan pasukan asing lainnya untuk keluar dari negaranya ketika serangan balasan AS di Baghdad pada Jumat membunuh Jendral Iran Qassem Soleimani dan pemimpin milisi Irak Abu Mahdi al-Muhandis. Trump pun menggandakan ancaman untuk menargetkan situs-situs kebudayaan Iran jika melakukan pembalasan.
Trump juga mengancam sanksi terhadap Irak jika pasukan AS diminta hengkang dari negara itu. Pemerintah Irak akan diminta untuk membayar Washington atas biaya pangkalan udara yang berada di sana.