REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mendorong 150 kapal perikanan asal Pantai Utara (Pantura) Jawa beroperasi di Laut Natuna/Laut China Selatan.
Kebijakan itu dalam rangka meningkatkan aktivitas di laut yang masuk wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia tersebut dan meningkatkan patroli keamanan laut akibat masuknya kapal ikan China ke wilayah tersebut.
"Presiden memerintahkan untuk memperkuat pengamanan terhadap Natuna, agar negara hadir. Negara hadir itu minimal dalam dua hal. Satu, peningkatan patroli, yang kedua aktivitas nelayan kita sendiri di sana," kata Mahfud di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (6/1).
Hukum laut internasional sebagaimana diatur dalam UNCLOS 1982 memberikan hak ekloploitasi dan eksplorasi atas sumber daya alam kepada Indonesia atas wilayah ZEE di Laut Natuna/Laut China Selatan.
Walau seperti itu, sesuai UNCLOS pasal 68, negara lain dapat memanfaatkan Sumber Daya Alam terutama perikanan bila Indonesia dianggap tidak mampu mengeksplorasi seluruh sumber daya perikanan sesuai hitungan yang boleh ditangkap.
Oleh karena itu, selain mengerahkan kekuatan militer Indonesia yang sudah berangkat untuk mengamankan perairan Natuna, Mahfud juga mengundang para nelayan Pantura agar mau berangkat untuk menangkap ikan di perairan Natuna yang merupakan hak warga negara Indonesia.
"Kita mau memobilisasi nelayan-nelayan dari Pantura. Dan mungkin pada gilirannya daerah lain di luar Pantura untuk beraktivitas kekayaan laut mencari ikan, dan sebagainya di sana,” ujar Mahfud saat menerima 120 nelayan Pantura di Kemnko Polhukam.
Mahfud menambahkan pemerintah akan memberikan fasilitas dan pengawalan terhadap nelayan yang akan beraktivitas di Laut Natuna. Mahfud juga berpesan agar nelayan itu memanfaatkan seluruh sumber daya alam yang ada di sana.
“Saudara nanti di sana akan menggunakan hak Saudara sebagai warga negara, juga menggunakan kewajiban Saudara untuk turut membela negara, menunjukkan bahwa ini milik kami. Dan Saudara akan dilindungi oleh negara, tidak akan ada tindakan-tindakan fisik yang mengancam Saudara. Yang penting Saudara nyaman di situ, negara nantinya akan mengawal kegiatan Saudara di situ,” kata Mahfud.