Senin 06 Jan 2020 17:44 WIB

Luhut Sebut Omnibus Law Keamanan Laut Segera Diselesaikan

Luhut mengatakan, omnibus law soal keamanan laut akan mulai dirapatkan, besok.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Ratna Puspita
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan diwawancari wartawan di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Pusat, Senin (6/1).
Foto: Republika/Mimi Kartika
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan diwawancari wartawan di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Pusat, Senin (6/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, omnibus law tentang peraturan keamanan laut akan segera diselesaikan. Menurut dia, omnibus law keamanan laut yang digarap Badan Keamanan Laut (Bakamla) akan memperkuat peran coast guard Indonesia itu.

"Ya omnibus tuh, saya bicara sama Pak Mahfud, kita supaya segarakan omnibus law itu selesai, supaya nanti coast guard tu Bakamla betul-betul menjadi coast guard yang benar supaya perannya itu. Sebab kalau kita taruh kapal perang ke ZEE juga aneh juga itu," ujar Luhut di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta Pusat, Senin (6/1).

Baca Juga

Luhut mengatakan, omnibus law soal keamanan laut akan mulai dirapatkan Selasa (7/1) besok. Omnibus law tentang keamanan maut akan memperkuat Bakamla sebagai coast guard Indonesia.

"Oh iya khusus mengenai itu ya, ada nanti dibuat itu besok mulai dirapatin oleh Pak Mahfud," kata Luhut.

Luhut pun menggarisbawahi kalau menyangkut kedaulatan negara, Indonesia tidak pernah berkompromi. Hal itu menyangkut kapal-kapal China yang memasuki batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) tanpa izin dan persetujuan pemerintah Indonesia. 

Ia menuturkan, Indonesia juga tak mau membuat negosiasi soal batas wilayah. Menurut Luhut, kalau pun ada masalah, pemerintah akan menyelesaikannya dengan pelan-pelan.

"Yang saya mau garis bawahi ya supaya clear ya, kalau menyangkut kedaulatan tidak akan pernah kompromi. Kalau ada masalah di sana sini kita selesaikan pelan-pelan," lanjut Luhut.

Luhut mengaku belum mengetahui kondisi terakhir kapal-kapal Cina apakah masih berada di laut Natuna atau tidak. Ia harus melihat fotonya terlebih dahulu supaya jelas untuk memberikan informasi kepada awak media.

"Kita cek lah nanti, saya juga belum tahu sih. Yah nggak tahu mesti lihat fotonya yang jelas, ya," tutur Luhut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement