REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta Heru Hermawanto mengungkapkan bahwa robohnya bangunan di Slipi, Jakarta Barat kemungkinan akibat gedung yang rapuh. Dia mengatakan, pemerintah saat ini masih menyelidiki penyebab pasti runtuhnya bangunan tersebut.
"Kalau sepintas memang saya lihat dr sepintas, kan belom boleh turun nih, belom bisa mendekati, ngetes betonnya kayak apa, ini belom bisa, jadi kelihatannya itu kerapuhan," kata Heru Hermawanto di Jakarta, Senin (6/1).
Dia mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bisa saja mencabut Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bangunan tersebut. Dia mengatakan, saat ini yang terpenting adalah mengevakuasi warga dan meminta pertanggung jawaban dari pemilik gedung.
"Kalau itu (IMB) otomatis bisa akan langsung dilakukan pencabutan," katanya.
Terkait kemiringan bangunan, Heru mengatakan, kemiringan struktur sebenarnya bukan masalah. Asalkan, dia melanjutkan, pondasi bangunan masih bagus sehingga gedung tidak akan roboh.
Sebuah bangunan tiga lantai di Jalan Brigjen Katamso RT 04 RW 09, Kelurahan Kota Bambu Utara, Slipi, Jakarta Barat, roboh pada Senin (6/1). Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, posisi bangunan tersebut memang diketahui sudah miring sejak dua tahun lalu.
Basarnas sebelumnya mengungkap analisis bahwa penyebab runtuhnya bangunan empat lantai itu karena tidak memiliki sistem pembuangan air di setiap lantai. Bangunan telah menyerap air terlalu banyak saat musim penghujan ini namun tidak memiliki saluran pembuangan air.
Kondisi bangunan tersebut saat ini dinyatakan tidak aman. Kondisi tulang-tulang bangunan juga sudah tidak tersambung satu sama lain. Tulang serta beton gedung juga sudah terlalu tua dan terlihat lapuk serta basah.