REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polres Sukabumi Kota melakukan penyelidikan atas meninggalnya pengemudi ojek online akibat luka tusukan. Upayanya dengan memeriksa sejumlah saksi mata di sekitar lokasi kejadian.
Data dari Polres Sukabumi Kota menyebutkan, korban yang mengalami luka tusuk dan akhirnya meninggal dunia adalah Taufik Hidayat (48 tahun), warga Jalan Suryakencana RT 01 RW 06 Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Aksi penusukan dilakukan oleh orang tidak dikenal di Jalan Raya Cibolang, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi Ahad (5/1) malam.
"Minggu sekitar pukul 20.00 WIB lebih terjadi penganiayaan orang hingga meninggal dunia," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo kepada wartawan, Senin (6/1) malam. Awal mula kejadian ini ketika saksi di sekitar kejadian mendengar ada keributan.
Selanjutnya Wisnu mengatakan, saksi berlari ke depan rumah dan ditemukan ada orang yang terkapar dan diberikan pertolongan. Korban sempat ditolong oleh saksi dibawa ke rumah.
Wisnu menerangkan, korban yang mengalami luka tusuk dibawa ke rumah sakit di sekitar. Korban sempat dirawat sekitar setengah jam sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Menurut Wisnu, polisi saat ini melakukan penyelidikan sambil mengumpulkan keterangan saksi yang dimintai keterangan sebanyak empat orang. Termasuk untuk mengungkap pelaku dan motif dari aksi penusukan terhadap korban.
"Kendaraan korban masih ada termasuk dompet, tas, masih ada. Yang hilang hanya handphone," cetus Wisnu. Di sisi lain jenazah korban sudah menjalani otopsi di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi pada Senin.