Senin 06 Jan 2020 22:19 WIB

LPPOM MUI Catat Ada 8 Logistik Halal di Indonesia

Setelah UU JPH, permintaan sertifikasi halal untuk logistik diproyeksikan meningkat.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Dwi Murdaningsih
Logo halal Malaysia/ilustrasi
Foto: arabianoilandgas.com
Logo halal Malaysia/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menyampaikan hingga saat ini ada delapan perusahaan logistik halal yang tercatat di Indonesia. Semuanya mencakup penyedia jasa pergudangan, dan transporter.

Wakil Direktur Eksekutif LPPOM MUI, Sumunar Jati menyampaikan motivasi pemain logistik untuk bersertifikasi halal selama ini masih karena market driven. Artinya mereka diminta oleh perusahaan lain yang membutuhkan logistik halal untuk bisa tersertifikasi halal juga.

Baca Juga

"Biasanya lebih banyak yang minta itu karena kebutuhan dari industri, misal restoran halal yang butuh logistik warehouse dan transporter yang udah bersertfikasi halal juga," katanya di Jakarta, Senin (6/1).

Sektor ini dinilai masih perlu edukasi meski telah menunjukkan ketertarikan. Setelah Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) benar-benar berlaku efektif, permintaan sertifikasi halal untuk logistik diproyeksikan akan meningkat.

Sumunar menyampaikan sertifikasi logistik halal LPPOM MUI mencakup penilaian atau penjaminan perusahaan dalam menjaga produk halal agar tidak terkontaminasi produk non-halal. Sertifikatnya termasuk pada sistem jaminan halal dari sisi jasa.

Perusahaan harus menjamin produk yang mereka kelola. Mulai dari saat input atau menerima dari supplier, untuk kemudian disimpan atau didistribusikan, hingga sampai ke konsumen.

Produk yang sudah halal dijaga agar tidak terkontaminasi. Baik saat disimpan di gudang atau outlet perantara. Juga saat didistribusikan hingga sampai ke pengguna terakhir. Sumunar menyampaikan produk yang krusial adalah produk curah.

"Misal seperti daging itu, dari RPH mungkin sudah halal, tapi saat disimpan atau diangkut apa terjamin? untuk yang punya kemasan sekunder tersier mungkin masih aman, tapi yang curah-curah ini yang krusial," katanya.

Menurutnya, Asosiasi Logistik Indonesia sudah menyatakan ketertarikan namun masih belum merasa terdesak. Sehingga perlu edukasi yang lebih masif sehingga logistik halal bisa menjadi ladang bisnis perusahaan lokal. Ia mengingatkan potensi bisnisnya sangat besar.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement