Senin 06 Jan 2020 23:13 WIB

Paket Ganja Gagal Terbang dari Bandara Minangkabau

Paket ganja dikirim melalui jasa ekspedisi dengan tujuan ke Ciamis, Jawa Barat.

Petugas keamanan Bandara Internasional Minangkabau di Padang Pariaman, Sumatera Barat menggagalkan pengiriman paket berisi ganja kering yang disembunyikan dalam kardus, Senin (6/1), saat melakukan pemeriksaan melalui mesin X Ray (Ilustrasi paket ganja)
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Petugas keamanan Bandara Internasional Minangkabau di Padang Pariaman, Sumatera Barat menggagalkan pengiriman paket berisi ganja kering yang disembunyikan dalam kardus, Senin (6/1), saat melakukan pemeriksaan melalui mesin X Ray (Ilustrasi paket ganja)

REPUBLIKA.CO.ID, PARIAMAN -- Petugas keamanan Bandara Internasional Minangkabau di Padang Pariaman, Sumatera Barat menggagalkan pengiriman paket berisi ganja kering yang disembunyikan dalam kardus, Senin (6/1), saat melakukan pemeriksaan melalui mesin X Ray. Paket tersebut diketahui akan dikirim melalui salah satu ekspedisi

"Barang tersebut diamankan pada saat terdeteksi di mesin X Ray oleh petugas Avsec Bandara Internasional Minangkabau, berupa satu kotak kardus warna coklat berisi dua paket yang diduga ganja kering dililit lakban warna kuning," kata Humas PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Minangkabau Fendrick Sondra di Padang Pariaman, Senin.

Baca Juga

Menurut dia, setelah dilalukan pengecekan oleh Avesc dan anggota Polsek BIM barang tersebut dikirim melalui ekspedisi JNE cabang Padang dengan pengirim atas nama Amirudin. Paket tersebut ditujukan kepada penerima atas nama Rasyid alamat Dusun Suka Hurip RT 001 RW 002 Desa Sukasari Kecamatan Banjarsari, Ciamis, Jawa Barat.

Barang tersebut akan dikirim dengan pesawat Batik ID 6811 diperkirakan lepas landas dari BIM pukul 05.40 WIB dan sampai di Bandara Soekarno Hatta pukul 08.05 WIB. Dalam dokumen paket dinyatakan isi barang adalah makanan, pakaian, dokumen, suku cadang, kosmetik dan obat herbal.

Pihak Avsec Bandara BIM kemudian menyerahkan barang tersebut ke Polsek Kawasan Bandara Internasiona. Kapolsek BIM, Iptu Feri Yuzaldi ,saat dihubungi mengatakan, barang bukti telah diserahkan kepada Satnarkoba Polres Padang Pariaman.

"Untuk pengembangan lebih lanjut, asal usul barang dan siapa pemiliknya langsung ditangani oleh Satnarkoba Polres Padang Pariaman," kata dia.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement