Senin 06 Jan 2020 23:51 WIB

Indonesia Hanya Gunakan Dua Jenis Serum Anti-Bisa Ular?

Serum tersebut biasanya digunakan untuk seluruh jenis ular berbisa.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Andi Nur Aminah
Ular berisa merayap masuk ke rumah dan mengganggu penghuni. (ilustrasi)
Foto: ist
Ular berisa merayap masuk ke rumah dan mengganggu penghuni. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Peneliti dari NK Research, Universitas Brawijaya (UB) Ahmad Muammar Kadafi mengungkapkan, saat ini Indonesia hanya menggunakan dua jenis serum anti-bisa ular. Serum tersebut biasanya digunakan untuk seluruh jenis ular berbisa.

Menurut Kadafi, penggunaan dua serum untuk seluruh jenis ular kurang tepat. Pasalnya, Indonesia terdata memiliki 77 jenis ular berbisa. "Itu kalau berdasarkan di literatur," ucap Kadafi melalui pesan resmi yang diterima Republika.co.id. Senin (6/1).

Baca Juga

Berdasarkan literatur yang ada, ular memiliki dua jenis bisa seperti neurotoksin dan hemotoksin. Neurotoksin biasanya sering dikeluarkan oleh ular jenis weling dan kobra. Sementara hemotoksin pada ular tanah dan hijau berekor merah.

Terlepas dari dua jenis bisa pada umumnya, Kadafi mengatakan, hal paling penting dari ular. Menurutnya, setiap ular memiliki kadar bisa berbeda ketika menggigit. Begitupula karakter bisa yang dimiliki setiap ular.

Melihat kondisi tersebut, Ketua Reptile Addict Malang (RAM), Hafid Andrian meminta, pemerintah segera mencari jalan keluar terkait anti-bisa. Pemerintah perlu menyediakan serum anti-bisa yang monovalen. Hal ini berarti setiap jenis ular disediakan satu anti-bisa agar lebih efektif pada proses pengobatan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement