REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Gedung Alfamart di Jl Brigjen Katamso, Kelurahan Kota Bambu Utara, Slipi roboh pada 09.13 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun tiga orang terluka karena terkena material reruntuhan bangunan.
Budiyanto pemilik bangunan yang runtuh memastikan, selama ini bangunannya baik-baik saja, karena dibangun sesuai standar. Maka dari itu, rukonya disewakan kepada manejemen Alfamart sejak 2012 dengan kontrak 10 tahun. "Selama ini baik-baik saja. Tahun ini tahun yang kedelapan disewakan ke Alfamart," kata Bundiyanto saat dihubungi Republika.co.id Senin (6/1).
Bundiyanto mengaku, dia tidak mengetahui apa yang menjadi penyebab rukonya itu runtuh. Saat ini dia belum datang ke lokasi untuk meninjau rukonya yang runtuh itu, karena masih di luar kota. "Saya masih di Batam," katanya.
Budiyanto memperkirakan, rukonya itu dibangun sejak 1999. Namun, dia tidak sempat menjelaskan apakah rukonya dibangun sendiri atau didapat melalui proses jual beli dari pihak kedua. "Maaf ya mas saya sedang di pesawat," katanya.
Sementara itu saat dihubungi terpisah, koordinator Alfamart Harris mengatakan pihaknya telah melaporkan kepada manajemen Alfamart untuk disampaikan kepada owner Alfamart Joko Santoso. "Ya sudah dilaporkan ke pimpinan," katanya.
Harris mengaku tidak bisa menjelaskan detail terkait kejadian ini. Saat ini semua informasi sudah disampaikan kepada pihak kepolosian. "Silakan tanya ke Polres Jakarta Barat ya," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya, menyampaikan kronologis robohnya bangunan Alfamart berdasarkan tiga orang kariawan Alfamart.
"Saksi satu dan saksi dua sekitar Jam 09.13 Wib mendengar bunyi benda jatuh dari atas ke lantai dasar, kemudian saksi 1 menyuruh keluar kepada saksi dua selanjutnya saksi tiga masih di atas lantai 2 setelah bangunan roboh saksi tiga keluar dari bangunan tersebut," katanya melalui keterangan tertulisnya yang diterima Republika.co.id.
Teuku memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa, hanya ada tiga korban luka atas nama Muhammad Iqbal warga Jl Kebon Mangga IV Rt 01 / 02 Kel Cipulir Kec Kebayoran Lama Jakarta Selatan luka di bagian kaki, atas nama Ervan Juliansyah Kp Gaga Jl.Amil Abas No 92 Rt 01/01 Larangan Selatan Tangerang luka pada kepala bagian belakang, atas nama Linda Idaho Deliana Jl Penerangan I/5 Rt.02/03 Kel Jelambar Kec Gropet Jakarta Barat.