Selasa 07 Jan 2020 00:31 WIB

Novel Sebut Penyerangan ke Dirinya Bukan Urusan Pribadi

Novel mengaku tidak mengenal dua tersangka penyerangan.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Ratna Puspita
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan (tengah) berjalan meninggalkan ruang penyidikan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/1/2020).
Foto: Antara/Galih Pradipta
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan (tengah) berjalan meninggalkan ruang penyidikan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menduga, kasus penyiraman air keras terhadap dirinya tidak terkait urusan pribadi. Sebab, Novel mengaku tidak mengenal dua tersangka penyerangan, yakni RB dan RM. 

"Saya tidak kenal, tidak pernah bertemu, tidak terkait apapun dengan orang yang disebut sekarang ini sebagai tersangka (RB dan RM). Tentunya tidak masuk akal apabila (alasan penyerangan) itu adalah urusan personal," kata Novel usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/1) malam. 

Baca Juga

Novel menduga, penyerangan terhadap dirinya memiliki kaitan dengan tugasnya sebagai penyidik KPK. Ia menyebut, dalam kasus penyerangan itu ada dua hal penting.

"Pokoknya, ada dua hal penting ini terkait dengan tugas-tugas saya melakukan penyidikan perkara korupsi dalam rangka melaksanakan tugas di KPK dan yang kedua ini pelakunya bukan orang perorang yang inisiatif sendiri, baik satu, dua orang atau apapun tapi suatu hal yang teroganisir," papar Novel.

Karena itu, Novel berharap Polri harus membuka fakta jika penyerangan tersebut sistematis dan terorganisir. Artinya, penyerangan yang terjadi 2,5 tahun itu bukan sekedar urusan personal.

Namun, ia menegaskan tetap menghormati proses penyidikan terhadap dua pelaku yang hingga saat ini masih berlangsung. "Tentunya kita harus hormati itu, walaupun saya berharap penyidikannya jangan sampai hanya menutup atau tidak membuka fakta bahwa penyerangan ini adalah serangan yang sistematis dan terogranisir. Ini juga telah dilakukan investigasi Komnas HAM sebelumnya," ujar Novel.

"Tentunya hal itu sebetulnya bisa kita lihat bahwa dengan istilah sistematis dan terorganisir berarti pelakunya bukan cuma dua. Tentunya ada orang orang lain," sambung dia.

Sebelumnya, Tim Teknis Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia menangkap dua orang terduga pelaku teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (26/12) malam. Dua terduga pelaku berinisial RB dan RM itu merupakan anggota polisi aktif.

Bahkan seorang tersangka berinisial RB sempat meneriakkan alasan dirinya menyerang Novel. "Tolong dicatat, saya tak suka Novel karena dia pengkhianat," teriak RB.

Saat ini, kedua pelaku resmi ditahan di Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement