Selasa 07 Jan 2020 02:07 WIB

Langkah KKP Cegah Kepunahan Hiu dan Pari

Kementerian Kelautan Perikanan berupaya untuk tingkatkan populasi ikan hiu dan pari.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Bayu Hermawan
Pedagang memotong sirip ikan hiu hasil tangkapan nelayan
Foto: Antara/Rahmad
Pedagang memotong sirip ikan hiu hasil tangkapan nelayan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Aryo Hanggono mengatakan populasi ikan hiu dan pari di dunia terus mengalami penurunan. Hal ini membuat beberapa jenis dari kedua fauna laut ini masuk dalam daftar Apendiks Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (Cites).

Aryo menyampaikan sejumlah ketentuan pun diatur, seperti pengelolaan sumber daya ikan harus mengedepankan aspek keberlanjutan, sesuai aturan, dan ketertelusuran. "Pada CoP ke-18 CITES di Jenewa Swiss, beberapa jenis Hiu dan Pari, seperti Hiu Mako, Pari Gitar, dan Pari Liong Bun telah dimasukan ke dalam daftar Apendiks II CITES," ujar Arya di Jakarta, Senin (6/1).

Baca Juga

Arya menilai penting membekali petugas di lapangan dengan pengetahuan dari aspek regulasi, biologi, ekologi, proses identifikasi, dan pelaporan pemanfaatan Hiu dan Pari. Aryo menjelaskan, KKP berkomitmen mewujudkan SDM yang unggul di bidang konservasi sumber daya kelautan dan perikanan melalui Training of Trainers (TOT) identifikasi Hiu dan Pari, yang akan digelar di Jakarta pada 6 Januari sampai 10 Januari 2020.

Aryo mengatakan, hal ini dilakukan sesuai instruksi Presiden Joko Widodo tentang pembangunan sumberdaya manusia yang menjadi prioritas utama pada Kabinet Indonesia Maju. KKP dalam hal ini bekerja sama dengan Wildlife Conservation Society (WCS) Indonesia dan Centre for Environment, Fisheries, and Aquaculture Science (CEFAS) Inggris.

"TOT ini merupakan bagian dari implementasi kerja sama antara KKP, CEFAS, The University of Salford, dan WCS yang ditandatangani pada 2018," katanya.

Dia menambahkan, Indonesia memiliki potensi dan keragaman sumberdaya ikan tinggi, termasuk Ikan Hiu dan Pari. Setidaknya terdapat 218 jenis Ikan Hiu dan Pari ditemukan di perairan Indonesia, meliputi 114 jenis Hiu, 101 jenis Pari dan tiga jenis ikan Hiu Hantu yang termasuk ke dalam 44 suku.

Hiu dan pari, kata Aryo memiliki nilai ekonomis tinggi untuk konsumsi dan juga sebagai objek wisata, sehingga ekspolitasi terhadap jenis ini cukup tinggi baik sebagai target tangkapan utama maupun tangkapan samping.

Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut (KKHL) Andi Rusandi mengatakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen PRL yaitu Balai/Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL/LPSPL) telah melakukan pengelolaan Hiu dan Pari secara aktif dengan memberikan rekomendasi pada setiap produk hiu dan pari yang akan diekspor, sebelum diterbitkan sertifikat HC oleh karantina ikan.

Andi menyampaikan dalam mencegah perdagangan illegal Hiu dan Pari yang dilindungi dan dilarang ekspor, petugas verifikasi yang ada di BPSPL/LPSPL harus melakukan identifikasi produk sebelum dilalulintaskan.

"Akan tetapi pada pelaksanaannya sangat sulit untuk mengetahui asal produk karena minimnya informasi, catatan dan dokumentasi produk saat penangkapan," kata Andi.

KKP selanjutnya bekerja sama dengan WCS dan CEFAS untuk menyusun modul pelatihan yang akan menjadi pedoman bagi calon pelatih Identifikasi Hiu dan Pari. Kerja sama ini diketuai oleh Joanna Murray, didampingi oleh Jonathan Hulland dari CEFAS.

"Melalui TOT yang dilaksanakan bersama WCS dan CEFAS, diharapkan peserta dapat memiliki keterampilan dan kualifikasi untuk melatih identifikasi hiu dan pari," ucap Andi.

Progam Manager WCS Indonesia Marine Irfan Yulianto mengapresiasi KKP atas upaya konservasi Hiu dan Pari yang telah dan sedang dilakukan. Irfan menilai kegiatan TOT identifikasi Hiu dan Pari ini merupakan langkah awal mewujudkan pengelolaan perikanan Hiu dan Pari yang berkelanjutan.

"WCS akan terus mendukung pemerintah dalam melakukan upaya-upaya pengelolaan Hiu dan Pari secara berkelanjutan termasuk mencegah perdagangan illegal Hiu dan Pari serta implementasi Cites mengingat  populasi beberapa spesies Piu dan Pari ini terancam mengalami kepunahan," kata Irfan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement