REPUBLIKA.CO.ID, DAMASKUS — Kelompok Aksi untuk Palestina Suriah atau Action Group For Palestinians of Syria (AGPS) mendokumentasikan kematian 616 pengungsi Palestina di penjara Suriah sejak perang saudara melanda negara itu pada 2011. Statistik terbaru menunjukkan 1.780 pengungsi Palestina secara diam-diam ditahan di balik jeruji penjara, termasuk 109 perempuan dan puluhan anak di bawah umur.
Dilansir zamanalwsl, jumlah asli tahanan dari pengungsi Palestina diperkirakan bisa lebih tinggi karena sikap diam Pemerintah Suriah dalam mengungkap. Di antara korban yang termasuk dalam penahanan adalah aktivis, sukarelawan, tenaga medis, insinyur, akademisi, jurnalis, mahasiswa, dan seniman.
Menurut keterangan tertulis oleh para mantan tahanan, para pengungsi Palestina menjadi sasaran taktik penyiksaan psiko-fisik yang keras di penjara-penjara Suriah. Termasuk menggunakan sengatan listrik, pemukulan berat menggunakan tongkat besi, dan pelecehan seksual.
AGPS meyakini bahwa praktik-praktik semacam itu merupakan pelanggaran hukum internasional yang mengkriminalkan semua bentuk penyiksaan dan penganiayaan terhadap warga sipil. Organisasi itu juga mengatakan bahwa ini melanggar deklarasi tentang Perlindungan Perempuan dan Anak-anak dalam Keadaan Darurat dan Konflik Bersenjata pada 1974. Secara tepatnya di Pasal 5 yang mengkriminalkan semua bentuk penyiksaan dan penganiayaan terhadap perempuan dan anak-anak.
Pemerintah Suriah telah didesak untuk menghentikan semua bentuk penyiksaan terhadap tawanan. Termasuk bentuk penyiksaan terhadap tawanan dan untuk mengungkapkan kondisi, serta keberadaan ratusan pengungsi Palestina yang ditahan, dan masa hukumannya.