REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Puan Maharani mengimbau kepada pemerintah agar menambah armada kapal untuk melakukan patroli di kawasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
Puan juga berharap agar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), TNI Angkatan Udara (AU), dan Polair ikut meningkatkan patroli di wilayah laut Indonesia dengan cara memperkuat coast guard (penjaga pantai). Hal itu menurutnya penting untuk menjaga kedaulatan wilayah Indonesia.
"Sehingga (wilayah Indonesia) dapat terjaga dan dapat mendampingi kapal-kapal nelayan milik Indonesia, terutama di Natuna," kata Puan dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Senin (6/1).
Ia menuturkan, wilayah perairan Natuna merupakan kedaulatan Republik Indonesia yang wajib dipertahankan sesuai penetapan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di Natuna berdasarkan perjanjian internasional (UNCLOS tahun 1982).
Oleh karena itu Puan menegaskan bahwa klaim sepihak Cina tersebut tidaklah dibenarkan dan tidak ada alasan bagi Indonesia untuk membiarkan wilayahnya diklaim negara lain.
"Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok harus menghormati hukum internasional seperti tertuang dalam UNCLOS 1982 dimana Republik Rakyat Tiongkok adalah salah satu anggotanya," ujarnya.
Mantan menteri koordinator pembangunan manusia dan kebudayaan (Menko PMK) itu mendesak agar Pemerintah RI bertindak tegas untuk mengusir kapal-kapal Cina dari perairan Indonesia. Namun ia berharap diplomasi damai bisa dikedepankan.
"Seluruh kementerian dan lembaga harus satu suara mendukung sikap tegas Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengutamakan upaya diplomasi dengan Republik Rakyat Tiongkok dan tetap bersikap tegas dalam menjaga kehormatan dan eksistensi kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," tegasnya.
Sementara terkait praktek pencurian ikan, Puan meminta agar pemerintah melakukan evaluasi secara berkala terhadap kebijakan dan sanksi yang terkait dengan Illegal Unreported Unregulated Fishing (IUUF). Terutama, imbuhnya, pemberian sanksi tegas terhadap pelaku IUUF di perairan Indonesia.
"Guna memberikan efek jera terhadap pihak-pihak yang melakukan illegal fishing di perairan Indonesia dan mencegah terjadinya illegal fishing di wilayah perairan Indonesia," ungkapnya.