Selasa 07 Jan 2020 12:45 WIB

KBRI London Telah Dampingi Reynhard Sejak 2017

Pemerintah Indonesia melalui KBRI di London memberi pendampingan Reynhard sejak 2017

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Christiyaningsih
Pemerintah Indonesia melalui KBRI di London memberi pendampingan Reynhard sejak 2017.
Foto: EPA-EFE/GREATER MANCHESTER POLICE
Pemerintah Indonesia melalui KBRI di London memberi pendampingan Reynhard sejak 2017.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang mahasiswa asal Indonesia di Inggris, bernama Reynhard Sinaga diputuskan bersalah atas kasus kejahatan seksual sebanyak lebih dari 150 aduan dalam jangka waktu dua setengah tahun. Pemerintah Indonesia tetap memberi perlindungan hukum melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di London.

"KBRI London telah melakukan penanganan kasus WNI atas nama Reynhard Tambos Maruli Tua Sinaga (Reynhard Sinaga/RS) sejak tahun 2017-2020," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha lewat pesan singkat, Selasa (7/1).

Baca Juga

Ia menjelaskan Reynhard telah menjalani empat proses persidangan. Di persidangan terakhir pada 6 Januari 2020, hakim memutuskan hukuman masa tahanan selama 30 tahun.

Berdasarkan fakta-fakta persidangan, selama Sidang Tahap I sampai IV, Reynhard telah dinyatakan terbukti bersalah atas 159 dakwaan dengan rincian tindak pemerkosaan sebanyak 136 kali.

"Usaha untuk pemerkosaan sebanyak delapan kali, kekerasan seksual sebanyak 13 kali, dan kekerasan seksual dengan penetrasi sebanyak dua kali," ujar Judha.

Pemerintah memberikannya pendampingan agar Reynhard mendapatkan putusan yang sesuai dengan hukum di Manchester, Inggris. "Fungsi pendampingan kekonsuleran telah dilakukan demi memastikan yang bersangkutan mendapatkan hak-hak hukum sesuai peraturan yang berlaku di negara setempat," ujar Judha.

Berdasarkan empat persidangan yang dijalani, Reynhard harus siap menjalani hukuman penjara minimal 30 tahun. Ia terbukti membujuk korbannya di luar tempat hiburan malam di Kota Manchester untuk dibawa ke tempat tinggalnya, lokasi ia melakukan kejahatan penyerangan seksual. Dalam beberapa kasus, Reynhard bahkan merekam kejahatan yang ia lakukan menggunakan kamera ponsel.

Jaksa pemerintah, Ian Rushton, menyebut skala kejahatan yang dilakukan oleh Reynhard hampir tidak dapat dipercaya. "Sikap Reynhard yang sama sekali tidak terlihat berbahaya bisa menipu para laki-laki muda itu, yang sebagian justru sempat berterima kasih atas kebaikan dia dalam menawarkan tempat untuk singgah sehingga mereka berpikir monster ini adalah seorang pria baik hati," ujar Rushton.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement