Selasa 07 Jan 2020 19:13 WIB

Dua Pemuda Tewas Saat Tawuran, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Kedua kelompok yang tawuran saling memprovokasi di media sosial Instagram.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Teguh Firmansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Tawuran antarkelompok pemuda di Kota Cirebon telah menewaskan dua pemuda pada Ahad (5/1) pukul 02.30 WIB. Meski masih tergolong remaja di bawah umur, namun para pelaku tetap akan diberi sanksi tegas.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy, menjelaskan, kedua kelompok yang terlibat tawuran, yakni Cirebon Gengster dan Remaja Penggung Untuk Santai (RPUS), sebelumnya saling menantang di media sosial Instagram. Melalui tim patroli siber, pihaknya berhasil menangkap para pelaku yang terlibat tawuran itu.

Baca Juga

Dalam waktu 24 jam, jajaran Polres Cirebon Kota berhasil menangkap tujuh orang pelaku. Namun, kasus itu masih terus didalami sehingga jumlah pelaku kemungkinan masih bertambah.

Roland menyebutkan, para pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Kemudian dijerat pasal 351 tentang penganiayaan, dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. "Kita gunakan pasal berlapis,’’ kata Roland, di Mapolres Cirebon Kota, Senin (6/1). ‎

Roland menyatakan, pihaknya tidak akan main-main dalam menangani kasus tawuran antarkeompok pemuda di Kota Cirebon. Pihaknya akan menindak tegas dan menangkap para pelakunya dalam waktu kurang dari 24 jam.

"Kalau ada kejadian seperti ini, kita tidak akan sungkan-sungkan, tidak akan tanggung-tanggung. Walau itu anak dibawah umur, akan tetap kita proses. Dan jangan minta tolong ke saya atau siapapun pejabat di Polres (Cirebon Kota) untuk menangguhkan supaya perkara itu tidak lanjut," tegas Roland.

Roland menyatakan, hal itu membuktikan keseriusan Polres Cirebon Kota dalam mengamankan Kota Cirebon. Dia berharap, tawuran antarkelompok pemuda tidak terulang lagi.

Roland mengakui, para pelaku tawuran kebanyakan merupakan anak di bawah umur. Secara psikologis, dalam usia itu mereka dalam tahap mencari jati diri. Mereka pun akan langsung menyambut jika ditantang oleh kelompok lain.

‘’Mereka masih labil. Kenakalan remaja juga jadi salah satu faktornya. Jadi harus ada peran orang tua. Kalau peran orang tua tidak dijalankan, hal seperti ini akan terus terjadi,’’ tukas Roland.

Tak hanya orang tua, Roland menilai, peran sekolah dan pemerintah juga penting. Menurutnya, semua pihak harus bergerak bersama melakukan pencegahan agar kejadian tersebut tidak terjadi lagi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement