Selasa 07 Jan 2020 23:44 WIB

IBSW Dukung Polisi Razia Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Razia sebaiknya dilakukan tidak pandang bulu.

Tempat Hiburan Malam (ilustrasi)
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Tempat Hiburan Malam (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Indonesian Bureaucracy & Service Watch (IBSW) Pusat, Nova Andika, Didampingi Sekretaris IBSW Varhan Abdul Aziz, bersama tujuh anggota Tim IBSW Pusat mendatangi Direktorat Serse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, untuk memberikan dukungan total, Selasa (7/1).

 

Pascarazia yang dilakukan oleh tim gabungan Polda Metro dan Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) serta Badan Narkotika Nasional (BNN), pada Sabtu 28 Desember 2019 di New Monggo Mas, ditemukan peredaran narkoba. 

 

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah bertindak tegas dengan mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) New Monggo Mas pada 6 Januari 2020, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) No. 149 Tahun 2019. 

 

Dengan penertiban ini, Nova berharap bisa menjadi satu peringatan keras bersama kepada setiap pemilik usaha hiburan malam untuk menjamin usahanya bersih dari penyalahgunaan narkoba.

 

"Kami memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada aparat penegak hukum Tim Gabungan Direktorat Narkotika Mabes Polri dan Polda Metro Jaya serta BNN dalam razia New Monggo Mas pada 28 Desember 2019 yang menemukan fakta terdapat peredaran narkoba di tempat tersebut," kata Nova di Polda Metro Jaya, Selasa (7/1).

 

Nova mengatakan, kepolisian telah mengambil tindakan tepat dengan kemudian mengumumkan hasil temuannya. Baik kepada publik melalui media massa maupun kepada Pemprov DKI yang berwenang mengeluarkan dan mencabut izin.

 

"Kami memandang razia ini sangat penting untuk memastikan apakah tempat hiburan tersebut dijadikan tempat transaksi narkoba atau adanya peredaran narkoba yang melibatkan manajemen atau tidak," kata dia.

 

Dia melanjutkan, IBSQ Mendesak Pemprov DKI Jakarta, khususnya Gubernur dan pihak terkait lainnya untuk melanjutkan penindakan tegas kepada setiap usaha hiburan malam lainya, yang terbukti terdapat penyalahgunaan narkoba dilingkunganya. Terutama, melibatkan manajemen. Tindak lanjut ini harus dilakukan dengan melakukan penutupan, pencabutan izin usaha atau Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

 

"IBSW meminta aparat Kepolisian, BNN dan pihak terkait untuk secara rutin melakukan razia dan pemeriksaan terhadap seluruh tempat hiburan tanpa pandang bulu," ujar Nova.

 

Dia mengatakan, berdasarkan catatan dan investigasi IBSW ada tempat hiburan yang terindikasi kuat diduga terdapat peredaran narkoba. Namun tempat-tempat tersebut luput dari razia.

 

Kemudian, dia menyebut IBSW juga mendukung Polda dan BNN untuk menelusuri mendalam akses peredaran gelap Narkoba dari hulu hingga hilir. Selanjutnya, menangkap para pengedar hingga ke akar berdasarkan penyelidikan yang didapat dari pengunjung yang terbukti positif sebagai pemakai. Hal ini agar tidak terjadi lagi fitnah merugikan kepada hiburan malam yang terbukti disiplin dan bersih dalam menegakan komitnen anti-narkoba.

 

"Untuk itu kami mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk selalu berkomitmen, bersinergi di antara pemangku kepentingan antara lain, Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, DPRD DKI, Asosiasi Pengusaha Hiburan Malam agar lebih melakukan komunikasi dan koordinasi komprehensif menuju tercipta iklim usaha yang kondusif. Hal ini penting untuk menjamin kelangsungan dan ketenangan usaha dan ketenangan untuk para pengunjung dunia hiburan yang terbebas dari narkoba," papar dia.

 

Dia memastikan, IBSW akan terus memonitor keseriusan Pemda DKI, DPRD DKI, BNNP DKI, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Direktorat Narkoba Polri utk secara tegas tanpa pandang bulu, menekan dan memberantas Peredaran Narkoba yang dimaksud tersebut agar dapat terlaksana secara terus menerus dan berkelanjutan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement