REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menyerap APBD untuk kegiatan selama 2019 sebesar 90,92 persen. Capaian ini dinilai cukup baik untuk realisasi yang telah dikerjakan pemerintah daerah.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha menyebutkan, realisasi belanja daerah yang bersumber dari APBD 2019 sudah cukup baik. Karena, rata-rata biasanya di bawah 90 persen.
Norman menjelaskan, besaran APBD Purwakarta tahun 2019 mencapai Rp 2,4 triliun. Sedangkan, capaian yang telah terserap, itu di angka Rp 2,2 triliun. Walaupun tidak terserap semua, menurut dia, hasilnya cukup baik.
“Kalau 100 persen pasti tak mungkin, karena ada saja sisa-sisa anggaran yang tidak terserap,” kata Norman baru-baru ini.
Norman menjelaskan, dalam pengelolaan APBD ini komposisi anggaran yang dialokasikan untuk belanja tidak langsung memang lebih banyak dibandingkan belanja langsung. Selain itu, belanja tidak langsung itu juga masih lebih banyak dibagi untuk kepentingan masyarakat seperti hibah dan bantuan keuangan. Sedangkan, untuk belanja pegawai dirata-ratakan hanya 40 persen di antaranya.
Pihaknya pun merinci, terkait besaran anggaran untuk belanja tidak langsung sekitar Rp 1,3 triliun dari total keseluruhan APBD 2019. Adapun belanja tidak langsung itu, meliputi belanja pegawai, belanja bantuan sosial, hibah, dana bagi hasil desa, alokasi dana desa dan bantuan keuangan desa.
“Untuk belanja langsung porsinya lebih dari Rp 800 miliar dan digunakan untuk belanja kegiatan pemerintah. Misalnya untuk pembangunan infrastruktur, sektor pendidikan dan lainnya. Untuk belanja langsung, bersumber dari berbagai sektor pendanaan,” tuturnya.
Norman menambahkan, di 2020 ini besaran APBD murni ditetapkan Rp 2,3 triliun dengan asumsi belum termasuk Bantuan Provinsi (Banprov). Jika dari informasi yang diterima pihaknya, banprov untuk Purwakarta tahun ini naik dari tahun sebelumnya.
“Pada 2019 kemarin, besaran banprov kita Rp 34 miliar. Tahun ini jadi Rp 129 miliar,” tambah dia.