Rabu 08 Jan 2020 16:46 WIB

Wapres: Pengiriman Nelayan ke Natuna Bukan untuk Provokasi

Wapres mengatakan pengiriman nelayan ke Natuna bukan untuk provokasi.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Wapres KH Maruf Amin
Foto: Fauziah Mursid / Republika
Wapres KH Maruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Maruf Amin mengatakan pengiriman ratusan kapal nelayan ke perairan Natuna, bukan bentuk provokasi untuk menghadapi kapal Cina yang telah memasuki wilayah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE). Kiai Maruf mengatakan, pengiriman nelayan-nelayan sebagai upaya penegasan kepada Cina bahwa wilayah tersebut bagian kedaulatan Indonesia.

Kiai Maruf juga menegaskan, bahwa pengiriman kapal nelayan juga disertai pengawalan aparat keamanan dari TNI/Polri. "Sekarang kita sudah lakukan pengawalan baik di laut maupun udara, bukan karena kita memprovokasi tapi kita menganggap itu penting, karena itu wilayah kita," ujarnya di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (8/1).

Baca Juga

Kiai Maruf mengatakan, Pemerintah juga mempersiapkan program untuk membekali nelayan-nelayan yang mencari ikan di Natuna. Sebab, Wapres mengakui perlu fasilitas penunjang bagi nelayan yang mencari ikan di perairan laut dalam dan jauh.

"Intinya menjadi program pemerintah, termasuk juga ada dua upaya untuk ambil ikan ini, ada ikan yang budidaya, ada yang ikan tangkap. Yang ikan tangkap ini butuh armada besar, kapal yang besar, mungkin Pak Jokowi juga ke sana untuk persiapkan itu semua," jelas Kiai Maruf.

"Kita siapkan armada ikan tangkap yang cukup mampu untuk mengarungi wilayah Natuna itu dan tentu juga dengan pengawalan," ucapnya.

Sebelumnya, Kiai Maruf meminta kesadaran dari pihak Cina untuk menghormati aturan dan teritorial Indonesia di perairan Natuna. Kiai Maruf berharap kapal nelayan Cina keluar dari wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia tanpa menunggu terjadi konflik.

"Kita harapkan Cina menyadari itu, Cina menghormati aturan aturan itu sehingga kita harapkan dia keluar dari wilayah ZEE tanpa harus ada konflik," ujar Kiai Ma'ruf saat diwawancarai wartawan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (8/1).

Kiai Maruf menegaskan, secara juridis maupun secara de facto, perairan Natuna merupakan bagian wilayah Indonesia. Karena itu, menjadi pegangan Indonesia untuk menjaga wilayah kedaulatan RI.

Kiai Maruf juga sekaligus membantah adanya perbedaan sikap Pemerintah yakni antara Presiden dan menterinya soal upaya penyelesaian masalah tersebut.  "Saya kira menurut saya yang harus dipegang itu adalah apa yang dikemukakan oleh presiden, bahwa Natuna itu adalah bagian dari Indonesia secara hukum maupun secara de facto.Maka pernyataan yang mengatakan kita akan bela kedaulatan itu saya kira menjadi pegangan," tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement