Rabu 08 Jan 2020 18:04 WIB

OTT Perdana KPK yang Diragukan Sebagai Penindakan Firli Dkk

KPK menggelar OTT terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah pada Selasa (7/1).

Wartawan melintas di dekat Ruang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang disegel KPK usai Bupati Sidoarjo Saiful Ilah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (8/1/2020).
Foto: Antara/Umarul Faruq
Wartawan melintas di dekat Ruang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang disegel KPK usai Bupati Sidoarjo Saiful Ilah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (8/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Dian Fath, Mabruroh, Mimi Kartika

Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) perdana pada era pimpinan baru KPK. OTT digelar di Kabupaten Sidoarjo, di mana salah satu yang ditangkap adalah Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.

Baca Juga

Plt Jubir KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan Saiful Ilah dan sejumlah pihak lain dibekuk lantaran diduga terlibat dalam transaksi ilegal. Transaksi itu berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

"Terkait pengadaan barang dan jasa," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu (8/1).

Ali mengatakan, terdapat sejumlah uang yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Untuk jumlah nominal yang diamankan, lanjut Ali Fikri, akan diumumkan dalam konfrensi pers sore nanti. 

"Ada (uang). Masih dihitung penyelidik," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (8/1).

OTT ini merupakan operasi senyap perdana yang dilakukan KPK pada era Pimpinan KPK Jilid V yang dilantik Presiden Jokowi pada 20 Desember lalu. Tak hanya itu, OTT ini juga perdana sejak UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK berlaku pada 17 Oktober 2019 silam.

Diketahui, KPK terakhir kali melancarkan OTT pada pertengahan 2019 lalu. Saat itu, dalam tempo tiga hari berturut-turut yakni pada Senin (15/10) hingga Rabu (17/10). Dari tiga OTT itu, KPK menangkap dan menersangkakan Bupati Indramayu Supendi, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII, Refly Ruddy Tangkere serta Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, setelah operasi senyap digelar oleh penyidiknya, belasan orang diperika di Mapolda Jawa Timur (jatim) untuk pemeriksaan awal.

"Saat ini belasan orang dimintai keterangan di Mapolda Jatim," kata Firli dalam pesan singkatnya, Rabu (8/1).

Saiful Ilah dan sejumlah pihak lain dibekuk lantaran diduga terlibat dalam transaksi ilegal. Pada Rabu (8/1), Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyebut, Saiful diberangkatkan melalui jalur udara dari Bandara Internasional Juanda ke Jakarta setelah diperiksa di Mapolda Jatim.

"Seperti sudah diberangkatkan dengan pesawat tadi pagi," ujar Lili saat dikonfirmasi, Rabu (8/1).

[video] Rentetan Teror untuk KPK

Diragukan ICW

Indonesia Corruption Watch (ICW) sendiri menyatakan ragu bahwa OTT terhadap Bupati Sidoarjo tersebut merupakan upaya dari pimpinan KPK yang baru. Kendati demikian lanjutnya, ICW mengapresiasi kerja penyelidik dan penyidik KPK

“ICW sendiri tidak terlalu yakin tangkap tangan ini berhasil dilakukan atas kontribusi dari pimpinan KPK baru,” ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis, Rabu (8/1).

Menurut Kurnia, mesti dicatat, apakah tangkap tangan kali ini memang benar-benar dilakukan atas kontribusi pimpinan baru KPK atau sebenarnya sudah direncanakan jauh-jauh hari saat Agus Rahardjo masih memimpin KPK. Selain itu, kata Kurnia, terkait dengan efektivitas UU KPK baru mesti ditegaskan bahwa OTT yang dilakukan KPK tidak serta merta menghasilkan kesimpulan bahwa UU KPK yang baru ini dinilai efektif untuk menjerat pelaku korupsi.

Sebab, ke depan proses perizinan tindakan pro justicia dipastikan akan melambat dengan hadirnya kelembagaan Dewan Pengawas.

“Sederhana saja, bagaimana mungkin tangkap tangan akan efektif jika penyadapan saja memerlukan waktu lama karena harus melalui izin Dewan Pengawas. Justru dengan hadirnya Dewan Pengawas pada UU KPK baru malah akan merusak sistem penindakan KPK yang selama ini dikenal cepat, tepat, dan terbukti berhasil menjerat ratusan pelaku korupsi di persidangan,” jelasnya.

ICW meyakini, KPK ke depan akan menghadapi banyak gugatan praperadilan yang mempersoalkan proses penindakan karena hadirnya UU KPK baru tersebut. Jika itu benar terjadi sambung Kurnia, maka Presiden Joko Widodo dan DPR adalah pihak yang paling layak dipersalahkan atas kondisi tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berharap KPK tak lemah setelah UU KPK direvisi. Menurut dia, usai disahkannya UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, lembaga antirasuah itu pun melakukan OTT terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah pada Selasa (7/1).

"Mari kita berharap karena undang-undang sudah jadi mudah-mudahan KPK tidak menjadi lemah," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Rabu (8/1).

Ia mengatakan, sejumlah pihak termasuk dirinya sebelum menjadi menteri mengkhawatirkan revisi UU KPK membuat KPK tidak bisa lagi melakukan OTT. Sebab, UU Nomor 19 itu menyebutkan harus ada izin dewan pengawas untuk KPK melakukan penyadapan, penggeledahan, dan/atau penyitaan.

"Ini ternyata tidak kan artinya bisa OTT dan dewan pengawasnya bisa cepat memberi persetujuan dan tidak bocor (informasi sehingga OTT tetap jalan)," kata dia.

Mahfud tak menampik jika kasus yang menyebabkan OTT Bupati Sidoarjo merupakan kasus yang digarap sejak kepempimpinan KPK periode sebelumnya dan sebelum UU KPK direvisi. Akan tetapi, kata dia, kebijakan OTT per 19 Desember 2019 lalu sepenuhnya atas kewenangan dewan pengawas.

"Berarti tidak ada minimal sampai hari ini sudah mulai terlihat ada tanda bahwa dewan pengawas ini akan proporsional bekerja sehingga OTT jika diperlukan bisa dilakukan. Tetapi ingat presiden memang ingin KPK itu kuat," tutur Mahfud.

Ia menuturkan, KPK kuat apabila berani menabrak dan membongkar kasus-kasus besar, termasuk kasus korupsi di sektor minyak dan gas serta Jiwasraya. Pemerintah mendukung KPK terus melakukan OTT.

"Ya jangan hanya OTT kecil itulah. Maksudnya kita dukung OTT jalan terus tetapi juga supaya yang besar-besar ini dibuka agar ada buktinya. Kita berharap juga Kejaksaan Agung, Polri bisa membuka yang besar-besar termasuk Jiwasraya itu kita kawal," lanjut Mahfud.

photo
Daftar OTT KPK pada 2019

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement