REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdapat beberapa ruas tol yang pada 2019 tarifnya belum disesuaikan. Kepala Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit mengatakan terdapat 10 ruas tol yang akan disesuaikan tarifnya pada awal 2020.
"Dari 10 ruas tol ini, ada yang masih proses berita acara dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT)," kata Danang kepada Republika.coid, Rabu (8/1).
Danang menjelaskan dari total tersebut terdapat ruas yang sifatnya satu paket. Secara prinsip, kata Danang, saat ini prosesnya sudah selesai tinggal Menteri PUPR Basuki Hadimuljono melakukan pengecekan terakhir terhadap 10 ruas tol tersebut.
"Kita tunggu Pak Menteri (Basuki Hadimuljono), biasanya akan mengecek sendiri kondisinya. Biasanya yang masih ada kegiatan konstruksi, pelebaran, perbaikan, itu biasanya beliau memilih ditunda," ungkap Danang.
Pemandangan jalan tol Benoa-Bandara Ngurah Rai-Nusa Dua difoto dari udara di Perairan Teluk Benoa, Nusa Dua, Bali.
Dari sepuluh ruas tol tersebut, terdapat lima ruas yang sudah masuk ke proses akhir. Kelima ruas tersebut yaitu Tol Cawang-Tomang-Pluit, Tol Ujung Pandang Tahap I, Tol Bali Mandara, Tol Pondok Aren-Serpong, dan Tol Gempong-Pandaan Tahap I.
Selanjutnya ruas tol yang sudah masuk proses permintaan persetujuan unit kerja eselon sati di Kementerian PUPR yakni Tol Tangerang-Merak dan Tol Pasirkoja-Soreang. Tiga tol lainnya yang sudah masuk ke berita acara penyesuaian tarif yakni Tol Palimanan-Kanci (Palikanci), Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera), dan Tol Surabaya-Gempol.
Danang mengharapkan semua ruas tol tersebut penyesuaiannya dapat dilakukan apda 2020. Sebab masih terdapat bberapa tol saat ini yang baru selesai belum diberikan tarif seperti Tol Layang jakarta-Cikampek (Japek) dan Balikpapan-Samarinda.