Kamis 09 Jan 2020 05:42 WIB

Pemprov DKI Diminta Aktif Awasi THM Soal Narkoba

Razia rutin harus dilakukan di THM-THM Jakarta.

Ilustrasi Narkoba
Foto: Mgrol120
Ilustrasi Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dukungan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk terus memerangi Narkoba terus bertambah. Kali ini, Indonesia Bureaucracy and Service Watch (IBSW), berharap agar Pemprov DKI tak segan dalam melakukan razia rutin di Tempat Hiburan Malam (THM) yang tersebar di Jakarta. 

 

"IBSW mengapresiasi Pemprov DKI yang telah mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata New Monggo Mas yang berdasarkan hasil razia Mabes Polri , Polda Metro Dan BNNP DKI Jakarta telah ditemukan bandar dan peredaran narkoba disana," ujar Direktur Eksekutif IBSW Nova Andika saat bersama timnya menyambangi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Rabu (8/1).

 

Dia mendesak Pemda DKI Jakarta, khususnya Gubernur DKI, dan pihak terkait lainnya untuk melanjutkan penindakan tegas kepada setiap usaha hiburan malam lainya, yang terbukti terdapat penyalahgunaan narkoba dilingkunganya yang melibatkan manajemen.

 

"Tindak lanjut ini harus dilakukan dengan melakukan penutupan, pencabutan izin usaha (TDUP). IBSW meminta Pemda bersama aparat Kepolisian, BNN dan pihak terkait untuk secara rutin melakukan razia dan pemeriksaan terhadap seluruh tempat hiburan tanpa pandang bulu," tegas Nova.

 

Menurut dua berdasarkan catatan dan investigasi IBSW banyak tempat hiburan yang terindikasi kuat diduga terdapat  peredaran Narkoba.

 

"Namun tempat-tempat tersebut luput dari razia," ujarnya.

 

IBSW meminta Pemprov DKI Jakarta agar melakukan pembinaan lebih intensif kepada manajemen hiburan malam dalam bentuk kewajiban pembentukan Standard Operating Procedure (SOP), yakni kewajiban manajemen untuk membuat fakta integritas yang ditandatangani  seluruh karyawan untuk berkomitmen tidak menggunakan Narkoba, tidak lakukan pembiaran terhadap peredaran Narkoba, tidak ikut serta dalam peredaran narkoba. Juga melakukan sidak pada locker karyawan secara rutin dan berkala.

 

"Selain itu manajemen secara mandiri dan rutin lakukan tes urin kepada seluruh karyawan dan lakukan tindakan tegas jika ada yang melanggar," imbuh Nova.

photo
Direktur Eksekutif IBSW Nova Andika, dan jajarannya setelah melakukan audiensi dengan Disbudpar DKI Jakarta.

 

IBSW akan terus memonitor keseriusan Pemprov  DKI Jakarta, BNNP DKI, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Baresjrim Polri utk secara tegas tanpa pandang bulu, menekan dan memberantas peredaran gelap Narkoba secara terus menerus dan berkelanjutan.

 

Pejabat Disbudpar DKI Jakarta mengungkapkan apresiasinya dan menyambut baik dukungan IBSW dalam upaya pemberantasan dan peredaran gelap Narkoba terutama di lingkungan industri hiburan malam.

 

"Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih  atas kepedulian IBSW dalam upaya pencegahan di lingkungan Industri Hiburan Malam di DKI Jakarta dari bahaya peredaran gelap narkoba," ucap staf Disbudpar DKI Jakarta, Wildan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement