Kamis 09 Jan 2020 08:10 WIB

Pemerintah Punya PR Bersihkan Tambang Ilegal Penyebab Banjir

Aktivitas tambang tak berizin dituding menjadi biang kerok bencana banjir dan longsor

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Esthi Maharani
Banjir Bandang di Kabupaten Lebak, Banten
Foto: Humas Pemkab Lebak
Banjir Bandang di Kabupaten Lebak, Banten

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah pusat dan daerah memiliki pekerjaan rumah untuk membersihkan praktik penambangan ilegal. Aktivitas tambang tak berizin ini dituding menjadi biang kerok terjadinya bencana banjir dan longsor di Kabupaten Lebak, Banten pada Rabu (1/1) lalu.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyebutkan, kerusakan lingkungan di hulu Sungai Ciberang dan Cidurian, Banten diyakini menjadi salah satu penyebab banjir pekan lalu. Hal ini juga sudah dikonfirmasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kunjungannya kerjanya ke Banten pada Selasa (7/1).

"Gubernur (Banten) juga sampaikan penyebabnya satu adalah tambang ilegal, termasuk di perpanjangan dari penambangan Antam. Padahal ini sudah akan dimasukkan di dalam Geopark. Jadi ini nanti diperintahkan kepada MenLHK, Kapolri, Gubernur, dan Kapolda akan tindak lanjuti ditertibkan ilegal mining tersebut," jelas Basuki usai menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Rabu (8/1).

Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim menyampaikan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti instruksi Presiden Jokowi untuk melakukan pemulihan lingkungan di hulu sungai. Pemprov bersama pemda, ujar Wahidin, juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan kepolisian untuk menindak praktik tambang ilegal di wilayah hulu sungai.

"Itu sebenarnya sudah ditutup Antam (persero, tbk) kan, yang liar ini harus lebih tegas lagi karena resikonya untuk kepentingan sekelompok orang membahayakan umat begitu banyak orang," kata Wahidin.

Selain itu, Pemprov Banten juga sedang menjajaki proses relokasi bagi korban banjir. Relokasi dilakukan dari posisi permukiman saat ini yang terletak di daerah aliran sungai (DAS).

"Kita minta ke Bupati untuk mencari lokasi di daerah yang aman biar nanti kalau ada banjir lagi tidak tergenang. Ini tanggung jawab BNPB akan dibangun dengan nilai Rp 50 juta per rumah," kata Wahidin.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement