REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru mencatat selama 2019 sebanyak 502 ton limbah medis yang sudah diproduksi oleh 30 unit Rumah Sakit (RS) dan 21 unit Puskesmas di daerah itu. rata-rata tiap bulan limbah medis yang dihasilkan di Pekanbaru mencapai 42 ton.
"Limbah medis ini adalah limbah yang dihasilkan dari kegiatan medis, seperti jarum-jarum suntik bekas di rumah sakit, zat-zat kimia obat dan lain sebagainya," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Pekanbaru Muhammad Amin, di Pekanbaru, Rabu (8/1).
Menurut dia, dari limbah ini belum termasuk limbah klinik, pusat pengobatan dan laboratorium sedangkan limbah terbanyak berasal dari rumah sakit mencapai 502 ton lebih setiap tahunnya.
Ia memperkirakan setiap harinya limbah medis berasal dari rumah sakit di daerah itu hampir mencapai dua ton lebih. Sedangkan limbah medis dari Puskesmas hanya dua ton lebih tiap tahunnya.
"Kami terus berupaya mengawasi pengangkutan limbah medis dari rumah sakit, Puskesmas, klinik, rumah sakit bersalin dan laboratorium. Selain itu juga mendata pihak ketiga yang mengangkut dan mengolah tiap limbah medis," katanya.
Pemkot Pekanbaru sudah mempunyai data rinci pengangkut, pengolah hingga jumlah limbah medis yang diangkut setiap harinya.
Dampak limbah cenderung berbahaya karena dapat merusak lingkungan dan bahkan menimbulkan wabah penyakit. Limbah adalah sisa hasil buangan dari kegiatan RS dan puskesmas yang sudah tidak memiliki nilai ekonomis sehingga perlu pengelolaan khusus saat proses pembuangannya.
"Karena limbah dapat mengakibatkan pencemaran serta polusi yang dapat membahayakan lingkungan, limbah juga memiliki bentuk dan karakteristiknya sendiri," katanya.