REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Autopsi yang dilakukan tim forensik Polda Jawa Barat dan Polrestabes Bandung terhadap jenazah mantan istri Sule, almarhumah Lina Jubaedah selesai pada pukul 13.00 WIB. Autopsi dilakukan di pemakaman keluarga suami Lina, Tedy, di Sekelimus Utara, Kota Bandung, Kamis (9/1).
Sebelumnya, polisi terlebih dahulu melakukan pembongkaran terhadap makam Lina. Autopsi dilakukan pada tubuh luar dan dalam almarhumah. Tim forensik kemudian membawa sampel ke laboratorium untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol, Saptono Erlangga mengatakan autopsi selesai dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB. Hasilnya, belum bisa disimpulkan.
"Masih ada data laboratorium yang harus (dilengkapi) di dalam dalam menentukan kesimpulan akhir dalam proses autopsi," ujarnya di lokasi pemakaman Lina, Kamis (9/1).
Sementara itu, Dokter Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih Biddokes Polda Jabar, Robert Tanjung mengatakan pemeriksaan lebih lanjut masih diperlukan untuk mengetahui penyebab kematian almarhumah. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan toksikologi.
"Kita belum dapat menyimpulkan, masih ada pemeriksaan toksikologi ke Puslabfor. Itu memerlukan waktu satu sampai dua minggu," katanya.
Pemeriksaan toksilogi adalah bagian dari analisis di laboratorium. Sedangkan untuk hasil autopsi akan diserahkan ke penyidik untuk memutuskan penyebab kematian.
"Nanti setelah hasil itu ada kita serahkan ke penyidik, nanti penyidiklah yang akan memutuskan. Nanti kesimpulan akhir ya," katanya.