REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BPJS Watch menganalisis sebanyak 792.854 peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) turun kelas akibat kenaikan premi per 1 Januari 2020. Kenaikan iuran JKN-KIS akhirnya membuat para peserta kelompok pekerja bukan penerima upah (PBPU) memilih untuk turun kelas atau non-aktif.
"Menurut saya konsekuensi respons masyarakat atas kenaikan iuran (JKN-KIS) bagi PBPU adalah adanya turun kelas atau peserta menjadi non-aktif," ujar Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar saat dihubungi Republika, Kamis (9/1).
Dia memprediksi fakta akan mempengaruihi pendapatan iuran sehingga rencana kerja anggaran tahunan (RKAT) pendapatan iuran yang ditetapkan berpotensi tidak tercapai dari segmen PBPU. Ia memprediksi ini akan mendukung terjadinya defisit di 2020.
Karena itu, ia meminta pemerintah dan BPJS Kesehatan harus merespons turun kelas dan non-aktif ini secara serius agar seluruh masyarakat tetap bergotong royong membiayai JKN-KIS dan pelayanan menjadi lebih baik.