Kamis 09 Jan 2020 18:09 WIB

Pakar: Perencanaan Penanganan Banjir Harus Berkelanjutan

Penanganan banjir dinilai harus terus menerus dilakukan, tidak boleh lengah.

Petugas UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta membersihkan sampah yang tersangkut di aliran Kanal Banjir Barat Ciliwung, Jakarta, Rabu (8/1/2020).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Petugas UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta membersihkan sampah yang tersangkut di aliran Kanal Banjir Barat Ciliwung, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perencanaan penanganan banjir harus dilakukan secara berkelanjutan untuk menghindari dampak kerugian besar jika terjadi bencana serupa pada masa mendatang. Hal itu menurut pakar lingkungan hidup dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Dr Ing Ir Suprihatin.

"Dari sisi pemerintah penanganan banjir memang harus terus menerus dilakukan. Ini tidak boleh lengah sehingga tidak terulang lagi," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Kamis (9/1).

Menurut dia, apabila pemerintah lengah, apalagi abai terhadap perencanaan antisipasi banjir maka kerugian dalam jumlah besar akan dialami semua pihak.

Bahkan, ujar pria penerima Setyalancana Karya Satya X dan XX pada 2008 dari Presiden RI tersebut, seharusnya semua pihak, terutama pemerintah, sudah bisa belajar dari kejadian-kejadian banjir sebelumnya di wilayah Jabodetabek.

"Sebenarnya yang dulu-dulu itu bisa jadi pembelajaran ya, kan bisa dipelajari itu penyebab banjir. Tapi sekarang ini belum optimal juga," ujar dia.

Namun, menurut dia, masalah banjir di Jabodetabek bukan perkara siapa yang harus disalahkan karena semua pihak turut bertanggung jawab, termasuk masyarakat.

Sebagai contoh, kata dia, masih banyak masyarakat dengan sengaja membuang sampah di saluran air, sungai, dan lain sebagainya.

Akibatnya, katanya, sampah tersebut mengendap dan menumpuk sehingga terjadi banjir saat musim hujan.

Berdasarkan data BNPB, 67 orang meninggal dunia serta 35.502 jiwa terpaksa mengungsi akibat banjir dan tanah longsor yang terjadi di Jabodetabek dan Banten.

Selain itu, 293 kelurahan dan 74 kecamatan ikut terdampak banjir di wilayah Jabodetabek dan Provinsi Banten.

Banjir juga mengakibatkan kerusakan fasilitas sosial, umum, dan perumahan penduduk di beberapa daerah. Penanggulangan bencana sudah dilakukan sejak 1 Januari 2020 melalui kerja sama pemerintah pusat dan daerah.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement