REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sebanyak lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman, Pramono Ubaid Tanthowi, Viryan, Ilham Saputra dan Hasyim Asy'ari meninggalkan Kantor KPU RI menuju Gedung KPK.
"Malam ini saya dapat konfirmasi KPK akan melakukan konpers terhadap kasus Pak WS dan KPU diundang," ujar Ketua KPU RI Arief Budiman sebelum meninggalkan Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (9/1).
KPU RI masih menantikan penentuan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah itu, KPU RI akan menjelaskan kepada publik terkait langkah yang akan dilakukan untuk meraih kembali kepercayaan publik.
Sementara itu, Arief menuturkan ruang kerja serta rumah dinas Wahyu Setiawan dilakukan penyegelan oleh penyidik KPK.
"Hanya untuk menjaga, mengamankan agar tidak terjadi perubahan di tempat itu. Nah mereka juga menyampaikan nanti kalau ada perkembangan," tutur dia.
Terkait penyitaan sejumlah barang di dua tempat tersebut, menurut dia, mungkin dilakukan penyidik apabila kasus berlanjut ke tahap berikutnya dan dibutuhkan dokumen.
Sementara Wahyu Setiawan masih diperiksa secara intensif oleh KPK setelah ditangkap bersama tiga orang lainnya. KPK menyatakan total sampai saat ini sebanyak delapan orang diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan.
"Saat ini sudah ada delapan orang yang diperiksa," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.